Penundaan Pengangkatan CASN 2024: BKN Usul Reintegrasi bagi Eks-karyawan yang Telah Mengundurkan Diri
Penundaan Pengangkatan CASN 2024: BKN Usul Reintegrasi bagi Eks-karyawan yang Telah Mengundurkan Diri
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrullah, mengusulkan sebuah solusi inovatif untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya karena penundaan pengangkatan. Pengangkatan CASN yang semula dijadwalkan pada April 2025, kini diundur hingga 1 Oktober 2025, menyebabkan sejumlah CASN yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya kini menghadapi masa pengangguran. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan dan mendorong BKN untuk mencari solusi terbaik bagi para CASN yang terdampak.
Zudan mengungkapkan, banyak CASN yang telah mengambil keputusan untuk mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya dengan harapan dapat segera menempati posisi sebagai ASN pada April 2025. Namun, penundaan tersebut menimbulkan dampak negatif, terutama bagi mereka yang telah menanggung berbagai konsekuensi dari pengunduran diri, seperti kehilangan penghasilan dan ketidakpastian ekonomi. Dalam rapat koordinasi yang disiarkan melalui YouTube BKN, Zudan menyampaikan keresahan dan keprihatinan tersebut, menekankan perlunya upaya untuk membantu para CASN yang terdampak.
Usulan BKN ini berfokus pada upaya reintegrasi para CASN ke tempat kerja mereka sebelumnya. BKN mengusulkan adanya komunikasi intensif antara BKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pemerintah daerah, serta instansi atau perusahaan tempat CASN tersebut bekerja sebelumnya. Upaya ini bertujuan untuk memfasilitasi kembalinya para CASN ke tempat kerja lama mereka hingga batas waktu pengangkatan sebagai ASN pada 1 Oktober 2025.
Langkah-langkah yang diusulkan BKN meliputi:
- Sosialisasi intensif: Memberikan sosialisasi menyeluruh kepada para CASN mengenai penyesuaian jadwal pengangkatan, disertai dengan pendataan riwayat pekerjaan mereka sebelumnya.
- Koordinasi antar instansi: Membangun komunikasi efektif antara BKN, Kemenpan RB, pemerintah daerah, BUMN, perusahaan swasta, dan BUMD untuk memfasilitasi reintegrasi para CASN.
- Kemudahan proses reintegrasi: Mempermudah proses administrasi dan prosedur yang diperlukan untuk memungkinkan para CASN kembali bekerja di tempat kerja sebelumnya.
Zudan menyadari bahwa keberhasilan usulan ini bergantung pada kesediaan pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan atau instansi tempat CASN tersebut sebelumnya bekerja. Meskipun terdapat kemungkinan penolakan, upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan solusi dan perhatian bagi para CASN yang terdampak penundaan pengangkatan. Langkah ini juga mencerminkan empati dan kepedulian pemerintah terhadap situasi yang dihadapi oleh para CASN.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menjelaskan alasan di balik penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024, yang meliputi perlunya penyelarasan data formasi, jabatan, dan penempatan, serta usulan formasi dari instansi pemerintah yang perlu dimaksimalkan. Beliau menegaskan bahwa para CASN yang telah lulus seleksi tetap akan diangkat sebagai PNS maupun PPPK sesuai jadwal yang telah disepakati, dan BKN tengah menyiapkan peta jalan (roadmap) pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi.
Meskipun penundaan ini menimbulkan berbagai tantangan, upaya proaktif dari BKN untuk mencari solusi bagi para CASN yang terdampak menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan dan hak-hak para calon ASN. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif penundaan pengangkatan dan memastikan kelancaran proses rekrutmen ASN di masa mendatang.