Djaka Budi Utama Nahkodai Bea Cukai: Intip Kekayaannya dalam LHKPN
Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama secara resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pelantikan berlangsung hari ini di lingkungan Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, menandai babak baru dalam karirnya sebagai pejabat negara.
Sebelum menduduki jabatan strategis ini, Djaka Budi Utama memegang amanah sebagai Asisten Intelijen Panglima TNI. Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, Djaka Budi Utama secara rutin melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan terakhirnya tercatat pada 28 Juni 2024, saat masih menjabat sebagai Asintel Panglima TNI, untuk periode tahun 2023. Dalam laporan tersebut, terungkap kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Tangerang Selatan dan Bogor, dengan nilai total mencapai Rp 3.588.760.000. Berikut rincian aset yang dilaporkan:
- Tanah seluas 2330 m2 di Kota Tangerang Selatan: Rp 2.404.560.000 (warisan)
- Tanah dan bangunan seluas 382 m2/200 m2 di Kota Bogor: Rp 1.184.200.000
Selain properti, Djaka Budi Utama juga melaporkan kepemilikan sebuah mobil Toyota Innova tahun 2021 senilai Rp 256.000.000, yang diperoleh dari hasil usahanya sendiri. Kas dan setara kas yang dimilikinya tercatat sebesar Rp 769.374.767, serta harta lainnya senilai Rp 4.961.334.767.
Dalam LHKPN tersebut, tercatat pula adanya utang sebesar Rp 258.000.000. Dengan memperhitungkan utang ini, total harta kekayaan Djaka Budi Utama mencapai Rp 4.703.334.767.
Pelantikan Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai merupakan bagian dari rotasi jabatan eselon I di Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin langsung proses pelantikan ini, yang juga melibatkan pergeseran jabatan dan pengisian posisi baru di berbagai unit kerja Kemenkeu.
"Pelantikan untuk seluruh Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Kemenkeu. Ada yang tetap, ada yang rotasi, ada yang baru," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengenai agenda pelantikan tersebut.
Acara pelantikan berlangsung secara tertutup di Aula Mezzanine Kemenkeu. Media diberikan akses untuk menyaksikan acara melalui live streaming dan menunggu di ruang pers yang telah disediakan.