Kapolda Banten Tegaskan Penertiban Atribut Ormas pada Kendaraan Guna Jaga Ketertiban

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengambil langkah tegas terkait penggunaan atribut organisasi masyarakat (ormas) pada kendaraan. Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, secara terbuka mengimbau seluruh ormas di wilayah hukumnya untuk segera menertibkan atribut-atribut yang terpasang pada kendaraan bermotor.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Banten dalam pertemuan dengan para pimpinan ormas di Mapolda Banten, Kamis (22/5/2025). Menurutnya, penggunaan atribut ormas yang berlebihan pada kendaraan, seperti cat warna tertentu yang tidak sesuai dengan standar STNK dan BPKB, spanduk-spanduk yang provokatif, justru dapat menimbulkan keresahan dan ketakutan di kalangan masyarakat. Selain itu, hal tersebut juga melanggar aturan yang berlaku.

"Kendaraan itu jelas menyalahi aturan. Di STNK dan BPKB pasti warnanya bukan itu," tegas Kapolda Suyudi.

Lebih lanjut, Kapolda Suyudi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk menggelar operasi penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang masih kedapatan menggunakan atribut ormas secara ilegal. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Selain menertibkan atribut pada kendaraan, Kapolda Banten juga mengingatkan para pimpinan ormas untuk mengontrol perilaku anggotanya di lapangan. Ia menekankan agar seragam ormas tidak disalahgunakan untuk tindakan intimidasi, provokasi, apalagi aksi premanisme.

"Kalau dipakai untuk demo, mengintimidasi, menakut-nakuti, tangkap sama saya," tegasnya.

Kapolda Suyudi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang dilakukan oleh ormas manapun. Ia bahkan mengancam akan membubarkan ormas yang terbukti terlibat dalam tindakan kriminal dan akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencabut badan hukum ormas tersebut.

Gubernur Banten, Andra Soni, turut mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Polda Banten dalam memberantas premanisme. Ia menegaskan bahwa premanisme dapat mengganggu stabilitas keamanan dan menghambat investasi di Banten. Menurutnya, keamanan dan ketertiban merupakan faktor penting untuk menarik investor dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Aksi premanisme tidak boleh ada di Provinsi Banten. Karena, kami punya kepentingan bagaimana 12,4 juta warga Banten ini terlindungi," kata Andra.

Andra menambahkan, investasi yang lancar akan mendukung pertumbuhan ekonomi Banten yang ditargetkan mencapai 8 persen pada tahun 2029. Dengan demikian, pemberantasan premanisme menjadi prioritas utama untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Banten.

Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan dalam berita ini:

  • Kapolda Banten mengimbau ormas untuk menertibkan atribut pada kendaraan.
  • Penggunaan atribut ormas yang berlebihan dapat menimbulkan keresahan dan melanggar aturan.
  • Polda Banten akan menggelar operasi penertiban terhadap kendaraan beratribut ormas ilegal.
  • Kapolda Banten melarang penggunaan seragam ormas untuk intimidasi dan premanisme.
  • Ormas yang terlibat premanisme akan dibubarkan dan dicabut badan hukumnya.
  • Gubernur Banten mendukung pemberantasan premanisme untuk menjaga iklim investasi.