Buronan Pembobol Konter Ponsel Jagakarsa Dicokok di Terminal Kalideres Saat Berupaya Kabur ke Bali

Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (40), yang diduga kuat sebagai pelaku pembobolan sebuah konter ponsel di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penangkapan dramatis ini terjadi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, pada hari Selasa, 20 Mei 2025, saat pelaku terendus hendak melarikan diri menuju Pulau Dewata, Bali.

Komisaris Nurma Dewi, Kapolsek Jagakarsa, mengungkapkan bahwa penangkapan AM merupakan hasil kerja keras tim gabungan bersama Polda Metro Jaya. Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama dengan aksi pencurian yang dilakukannya. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita delapan unit ponsel dari total dua belas unit yang dilaporkan hilang. "Pada malam harinya pelaku sudah tertangkap dengan juga barang bukti yang dibawa," ujar Kompol Nurma Dewi.

Lebih lanjut, Kompol Nurma Dewi menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh pelaku terbilang nekat. AM diduga masuk ke dalam konter ponsel dengan menjebol plafon toko. Aksi pencurian tersebut terjadi pada dini hari, sekitar pukul 05.27 WIB, saat konter masih dalam keadaan tutup. Karyawan konter baru menyadari adanya pembobolan dan kehilangan sejumlah ponsel beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 09.00 WIB.

Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di lokasi kejadian memperlihatkan dengan jelas bagaimana pelaku beraksi. Dalam rekaman tersebut, terlihat AM dengan tenang mengambil ponsel-ponsel yang dipajang di etalase. Ia memasukkan dua unit ponsel ke dalam saku celananya, kemudian mengambil sebuah kantong plastik putih dari meja dan memasukkan sisa ponsel curian ke dalamnya. Setelah itu, pelaku memanjat kursi dan meja konter sebelum akhirnya menghilang dari jangkauan kamera.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AM diduga telah menggadaikan dua unit ponsel hasil curiannya sebelum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini, termasuk menyelidiki motif di balik aksi pembobolan dan pencurian tersebut. Selain itu, polisi juga tengah menghitung total kerugian yang dialami oleh pemilik konter, yang tidak hanya meliputi nilai ponsel yang hilang, tetapi juga kerusakan pada bangunan toko.

Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil diamankan:

  • Delapan unit ponsel berbagai merek
  • Kantong plastik putih yang digunakan untuk membawa ponsel curian

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pemilik usaha untuk meningkatkan keamanan toko mereka, terutama pada jam-jam rawan. Pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan alarm keamanan dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.