Buronan Narkoba Salemba Terdeteksi di Kamboja, Perburuan Empat Lainnya Intensif

Otoritas kepolisian terus memburu empat tahanan narkotika yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Terungkap bahwa tiga dari tujuh tahanan yang kabur pada November 2024 lalu, kini terdeteksi berada di Kamboja.

Kabar ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jakarta, Heri Azhari, usai rapat dengan Komisi XIII DPR RI. Heri menyatakan, informasi keberadaan tiga tahanan di Kamboja diperoleh dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Meskipun demikian, detail mengenai bagaimana para tahanan tersebut berhasil melarikan diri hingga mencapai Kamboja masih belum diungkapkan secara gamblang oleh pihak Kanwil Ditjenpas Jakarta.

"Informasi yang didapat dari Polda bahwa tiga sudah berada di Kamboja," ujar Heri. Pihaknya belum memberikan informasi yang lebih jelas terkait bagaimana mereka bisa sampai ke Kamboja. Fokus saat ini adalah menangkap kembali para buronan dan mengungkap jaringan yang mungkin membantu pelarian mereka.

Sementara itu, nasib empat tahanan lainnya masih menjadi misteri. Polda Metro Jaya terus melakukan upaya pengejaran untuk menangkap mereka. Identitas ketujuh tahanan yang kabur tersebut adalah AAK (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), AN bin N (27). Seluruhnya terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dengan berbagai tingkatan keterlibatan.

Pelarian para tahanan ini pertama kali diketahui pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, saat petugas Rutan melakukan apel dan penghitungan jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP). Diduga, para tahanan berhasil menjebol teralis sel dan melarikan diri melalui saluran air. Insiden ini memicu investigasi mendalam terhadap sistem keamanan Rutan Salemba dan prosedur pengawasan terhadap tahanan.

Salah satu dari tujuh narapidana yang kabur tersebut diketahui adalah Murtala Ilyas, seorang bandar narkoba yang terlibat dalam jaringan internasional. Murtala Ilyas diduga merupakan otak dari jaringan narkoba Malaysia yang menyelundupkan sabu-sabu seberat 110 kilogram ke Indonesia. Dia memiliki gudang penyimpanan sabu-sabu di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kasus ini menjadi sorotan tajam, bukan hanya karena implikasi keamanan tetapi juga karena melibatkan jaringan narkoba internasional. Penangkapan kembali para buronan menjadi prioritas utama aparat kepolisian, dengan fokus pada kerjasama lintas negara untuk menangkap mereka yang telah melarikan diri ke luar negeri.