Polisi Gresik Buru Admin Grup Facebook 'Cinta Sedarah' Usai Laporan Warga
Gelombang keresahan masyarakat Gresik memicu respons cepat dari aparat kepolisian terkait keberadaan grup Facebook dengan nama 'Cinta Sedarah'. Grup ini diduga kuat menjadi wadah praktik inses atau hubungan seksual antar anggota keluarga, yang melanggar norma dan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan yang masuk, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif. "Benar, ada laporan terkait hal tersebut, dan saat ini sedang dalam proses pendalaman," ujarnya kepada awak media.
Lebih lanjut, AKBP Rovan mengungkapkan bahwa identitas admin grup telah dikantongi oleh tim siber Polres Gresik. Pengejaran terhadap pelaku pun tengah dilakukan untuk segera menyeretnya ke hadapan hukum. Alumni Akpol 2006 tersebut menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kegiatan yang dianggap meresahkan dan melanggar norma kesusilaan di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perbuatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Gresik, apalagi jika perbuatan tersebut melanggar norma agama dan sosial," tegasnya. Pihaknya berjanji akan bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti terlibat dalam aktivitas grup 'Cinta Sedarah' maupun praktik seks menyimpang lainnya. Kasus ini menjadi perhatian serius dan menjadi prioritas penanganan Polres Gresik.