Menteri Koperasi Akui Peringatan Dini Soal Oknum Kominfo Terlibat Judi Online, Ungkap Gaya Hidup Mewah Pegawai Mencurigakan

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima peringatan mengenai adanya indikasi keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam praktik perlindungan judi online (judol) sebelum dirinya melakukan penataan internal.

Dalam sebuah diskusi, Budi Arie menuturkan bahwa ia telah diingatkan untuk berhati-hati terhadap beberapa individu di internal Kominfo yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online. Kecurigaan ini semakin menguat ketika ia mengamati gaya hidup sejumlah pegawai, khususnya yang menduduki jabatan eselon III dan IV, yang dinilai tidak sesuai dengan profil pendapatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saya perhatikan ada pegawai yang setiap bulan gonta-ganti mobil mewah. Ini kan tidak wajar untuk ukuran ASN dengan jabatan eselon III atau IV," ujarnya.

Budi Arie kemudian berinisiatif untuk melakukan penataan di internal Kominfo. Salah satu langkah yang diambil adalah merekrut Adhi Kismanto, seorang tenaga ahli yang dinilai memiliki kemampuan teknis mumpuni dalam melakukan pemblokiran situs-situs judi online. Saat itu, Budi Arie merasa bahwa kinerja Kominfo dalam memblokir situs judi online masih belum optimal.

"Dulu, Kominfo hanya mampu menutup sekitar 3.000 situs per hari. Saya merasa ini terlalu lambat. Karena itu, saya mencari pihak eksternal yang bisa membantu meningkatkan kecepatan dan volume pemblokiran," jelasnya.

Adhi Kismanto, menurut Budi Arie, memiliki kemampuan untuk melakukan take down hingga 150.000 situs per hari. Namun, sayangnya, Adhi Kismanto kemudian diduga terlibat dalam praktik perlindungan situs judi online, sebagaimana yang terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam surat dakwaan tersebut, disebutkan bahwa Adhi Kismanto diduga menerima komisi dari praktik beking judi online, yang kemudian dibagi-bagikan kepada beberapa pihak, termasuk Budi Arie dan Zulkarnaen Apriliantony. Budi Arie dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia justru menyatakan bahwa praktik judi online telah berlangsung jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Menkominfo.

Budi Arie menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik judi online dan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat.

Keterlibatan Adhi Kismanto

Keterlibatan Adhi Kismanto dalam dugaan praktik perlindungan situs judi online menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Budi Arie menjelaskan bahwa Adhi direkrut karena kemampuannya dalam melakukan take down situs judi online secara cepat dan massal. Namun, dalam perkembangannya, Adhi justru diduga tergiur oleh iming-iming keuntungan dari para pemain lama dalam bisnis haram tersebut.

Bantahan Budi Arie

Budi Arie membantah keras tudingan keterlibatannya dalam praktik beking judi online. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima atau meminta bagian dari komisi yang dihasilkan dari praktik tersebut. Budi Arie juga menekankan bahwa dirinya justru berupaya untuk memberantas praktik judi online selama menjabat sebagai Menkominfo.

Penataan Internal Kominfo

Langkah penataan internal yang dilakukan oleh Budi Arie di Kominfo merupakan upaya untuk membersihkan institusi tersebut dari oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal. Dengan merekrut tenaga ahli dan meningkatkan sistem pengawasan, Budi Arie berharap dapat memberantas praktik judi online secara efektif.

Peran Pemerintah dalam Pemberantasan Judi Online

Pemberantasan judi online merupakan tugas yang kompleks dan membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Pemerintah, dalam hal ini Kominfo, memiliki peran penting dalam melakukan pemblokiran situs-situs judi online dan menindak tegas para pelaku yang terlibat. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online juga merupakan langkah penting dalam mencegah penyebaran praktik haram ini.