Aksi Protes Hasil PSU di Bengkulu Selatan Berujung Bentrokan, Polisi Gunakan Gas Air Mata
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan pendukung salah satu pasangan calon peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Selatan pada hari Kamis (22/5/2025) berujung ricuh. Aparat kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang semakin tidak terkendali.
Massa yang awalnya datang dengan maksud menyampaikan aspirasi terkait hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan, mulai bertindak anarkis. Ketegangan bermula ketika demonstran mencoba memaksa masuk ke dalam gedung Bawaslu dengan tujuan menemui para komisioner. Situasi semakin memanas saat massa melakukan aksi pembakaran tiga buah keranda yang telah diberi tulisan nama dan gambar wajah para komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan. Tindakan simbolis ini menjadi pemicu utama kericuhan.
Setelah aksi pembakaran, massa mulai melakukan tindakan yang lebih agresif. Mereka mendorong pagar kantor Bawaslu dan melempari gedung dengan batu. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar para komisioner Bawaslu bersedia menemui mereka dan memberikan penjelasan terkait hasil PSU. Salah seorang perwakilan pengunjuk rasa, Medio, menyatakan bahwa aksi pelemparan batu dan pembakaran tersebut merupakan wujud kekecewaan massa karena telah menunggu berjam-jam tanpa direspon oleh para komisioner.
Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, aparat kepolisian dari Polres Bengkulu Selatan mengambil tindakan tegas. Upaya persuasif untuk menenangkan massa tidak membuahkan hasil, sehingga polisi terpaksa membubarkan massa dengan menggunakan tembakan gas air mata. Beberapa kali tembakan dilepaskan ke arah kerumunan pengunjuk rasa, yang menyebabkan massa panik dan berhamburan untuk membubarkan diri.
Akibat kericuhan ini, seorang demonstran dilaporkan pingsan, dan beberapa orang dari kalangan massa aksi maupun aparat kepolisian mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu. Situasi sempat tegang, namun aparat kepolisian berhasil mengendalikan situasi dan membubarkan massa.
PSU Pilkada Bengkulu Selatan ini diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu Elva Hartati-Makrizal Nedi, Suryatati-Li Sumirat, dan Rifai Tajudin-Yevri Sudianto. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Bengkulu Selatan, pasangan Rifai Tajudin-Yevri Sudianto memperoleh suara terbanyak dengan 47.963 suara, disusul oleh pasangan Suryatati-Li Sumirat dengan 41.429 suara, dan pasangan Elva Hartati-Makrizal Nedi dengan 2.207 suara. Pasangan Suryatati-Li Sumirat kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena merasa tidak puas dengan hasil PSU.
Pelaksanaan PSU Pilkada Bengkulu Selatan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi dari Pilkada Bengkulu Selatan karena dianggap telah menjabat selama dua periode. Putusan MK ini dibacakan oleh Hakim Suhartoyo pada tanggal 24 Februari 2025, dalam sidang sengketa perselisihan hasil Pilkada dengan nomor perkara 68/PHPU.BUP-XXIII/2025. MK memerintahkan KPU untuk menggelar PSU tanpa mengikutsertakan Gusnan. Partai pengusung kemudian memilih Suryatati untuk menggantikan posisi Gusnan.
Berikut adalah poin-poin penting dalam berita ini:
- Aksi unjuk rasa pendukung paslon di depan kantor Bawaslu Bengkulu Selatan berujung ricuh.
- Massa membakar keranda dan melempari gedung Bawaslu.
- Polisi membubarkan massa dengan gas air mata.
- Seorang demonstran pingsan dan beberapa orang luka-luka.
- PSU Pilkada Bengkulu Selatan digelar setelah MK mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi.