Bimo Wijayanto Resmi Jabat Dirjen Pajak, Dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada hari Jumat, menggantikan Suryo Utomo yang kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.
Pelantikan ini menyusul pertemuan Bimo dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada hari Selasa sebelumnya. Pada kesempatan yang sama, Djaka Budi Utama juga dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
Bimo Wijayanto adalah seorang alumni SMA Taruna Nusantara (Tarnus) Magelang, Jawa Tengah. Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar sarjana Akuntansi pada tahun 2000.
Sebelum menjabat sebagai Dirjen Pajak, Bimo menduduki posisi Sekretaris Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak Desember 2024. Pengalaman lainnya termasuk sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis pada Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, serta Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden (KSP).
Rincian Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan pada 31 Desember 2021, total harta kekayaan Bimo Wijayanto mencapai Rp 6,67 miliar, meningkat dari Rp 6,17 miliar pada tahun 2020. Aset terbesar Bimo adalah tanah dan bangunan senilai Rp 5,8 miliar, yang diperoleh dari hasil sendiri dan hibah.
Rincian aset yang dilaporkan meliputi:
- Tanah dan bangunan seluas 234 m² / 140 m² di Sleman senilai Rp 1 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 495 m² / 300 m² di Kota Yogyakarta senilai Rp 2 miliar
- Tanah seluas 625 m² di Sleman senilai Rp 2 miliar
- Tanah seluas 92 m² di Sleman senilai Rp 500 juta
- Tanah seluas 1.827 m² di Gunungkidul senilai Rp 300 juta
Selain itu, Bimo memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 370 juta, termasuk mobil Toyota Fortuner TRD tahun 2017 yang diperoleh dari hasil sendiri. Harta bergerak lainnya senilai Rp 200 juta dan kas serta setara kas senilai Rp 300 juta juga tercatat dalam LHKPN. Bimo tidak memiliki surat berharga dan tidak melaporkan adanya utang. Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp 6,67 miliar.