Indonesia Bidik Peringkat Lima Besar Dunia dalam Industri Minyak Atsiri

markdown Indonesia memiliki potensi besar dalam industri minyak atsiri, dengan 40 dari 97 jenis tanaman atsiri dunia dapat tumbuh di Tanah Air. Saat ini, baru 25 jenis yang dibudidayakan secara komersial, termasuk nilam, cengkeh, sereh wangi, dan kayu putih. Meskipun demikian, Indonesia menduduki peringkat ke-8 sebagai negara eksportir minyak atsiri terbesar di dunia, dengan nilai ekspor mencapai US$ 259 juta pada tahun 2024.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyatakan bahwa kinerja ekspor-impor minyak atsiri Indonesia dalam lima tahun terakhir cenderung fluktuatif, dengan nilai ekspor tertinggi tercatat pada tahun 2024. Negara-negara tujuan ekspor utama meliputi India, Amerika Serikat, China, Singapura, dan Perancis. Namun, industri ini menghadapi tantangan seperti ketersediaan bahan baku yang berkelanjutan, akses terbatas ke pasar global, kurangnya diversifikasi produk hilir, serta keterbatasan teknologi produksi dan pengolahan.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan jaminan ketersediaan bahan baku, kemampuan produksi dan mutu produk, serta memperkuat posisi dagang minyak atsiri nasional di pasar domestik dan internasional. Penguatan pasar dan investasi minyak atsiri nasional juga menjadi fokus utama.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menekankan potensi besar untuk eksplorasi dan hilirisasi dalam industri minyak atsiri. Kemenperin mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing minyak atsiri Indonesia melalui Aromatika Indofest 2025, yang terdiri dari pameran, talkshow, workshop, dan kompetisi meracik wewangian berbasis minyak atsiri dengan tema "Aroma Nusantara, Wangi Alami, Karya Anak Negeri".

Pameran Aromatika Indofest 2025 akan menampilkan berbagai produk dan inovasi dari pelaku industri hulu hingga hilir minyak atsiri Indonesia, dengan melibatkan sekitar 70 partisipan dari industri pengolahan, mesin dan peralatan produksi, industri bahan penolong, asosiasi dan komunitas atsiri, lembaga sertifikasi dan pengujian, serta lembaga riset dan inovasi.

Putu Juli Ardika menyatakan bahwa Indonesia seharusnya berada di posisi 5 besar industri atsiri global mengingat potensi yang dimilikinya. Kelemahan utama terletak pada teknologi pengolahan, khususnya dalam ekstraksi minyak atsiri. Oleh karena itu, Kemenperin berencana melakukan restrukturisasi permesinan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi minyak atsiri nasional. Hal ini dilakukan agar Indonesia dapat bersaing lebih efektif di pasar global dan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang melimpah.