Dituding Wanprestasi, Dokter Reza Gladys Tanggapi Santai Rencana Gugatan Nikita Mirzani
Polemik antara Dokter Reza Gladys dan Nikita Mirzani memasuki babak baru. Menanggapi rencana gugatan wanprestasi yang disiapkan oleh Nikita Mirzani, Reza Gladys bersama suaminya, Attaubah Mufid, memilih untuk memberikan tanggapan yang tenang.
"Untuk hal itu, silakan tanyakan langsung kepada pengacara kami," ujar Reza Gladys saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Baik Reza maupun Attaubah enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai permasalahan ini. Keduanya kompak menyatakan bahwa mereka tidak pernah berniat buruk terhadap siapapun.
"Kami tidak pernah memiliki niat untuk menyakiti atau berbuat jahat kepada orang lain," tegas Attaubah Mufid, menambahkan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa. "Mohon doanya saja dari teman-teman, karena kami yakin hanya memiliki Allah yang Maha Besar," timpal Reza Gladys dengan senyum.
Langkah Nikita Mirzani menggugat wanprestasi ini merupakan buntut dari laporan dugaan pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sebelumnya dilayangkan oleh Dokter Reza Gladys. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa gugatan tersebut akan segera didaftarkan dengan Reza Gladys dan seorang lainnya sebagai pihak tergugat.
"Gugatan wanprestasi akan segera kami daftarkan. Tergugatnya adalah RG dan AM," jelas Fahmi Bachmid melalui konferensi virtual. Perselisihan ini berawal dari kesepakatan pemberian dana sebesar Rp 4 miliar yang disebut-sebut sebagai bagian dari perjanjian yang disepakati sejak akhir tahun lalu. Menurut Fahmi, dalam perjanjian tersebut, Nikita Mirzani diminta untuk memberikan ulasan positif terhadap produk-produk milik Dokter Reza Gladys.
"Ya, Nikita diminta untuk memberikan ulasan yang baik-baik," kata Fahmi Bachmid. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur pemerasan dalam kasus ini, karena kesepakatan tersebut dilakukan secara sukarela oleh pihak pelapor. "Tidak ada pemerasan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani. Bagaimana mungkin seseorang melakukan pemerasan dalam keadaan bebas merdeka?" tegas Fahmi Bachmid.
Saat ini, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, masih ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan TPPU atas laporan dari Reza Gladys. Kasus ini terus bergulir dan menarik perhatian publik, menyoroti kompleksitas hubungan antara kedua belah pihak serta implikasi hukum dari perjanjian bisnis yang melibatkan tokoh publik.
Berikut poin-poin penting yang dapat disimak:
- Reza Gladys menanggapi santai rencana gugatan wanprestasi dari Nikita Mirzani.
- Nikita Mirzani menggugat wanprestasi sebagai respons atas laporan dugaan pengancaman dan TPPU.
- Kasus ini berawal dari kesepakatan pemberian dana Rp 4 miliar untuk ulasan produk.
- Nikita Mirzani dan asistennya masih ditahan terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan TPPU.
- Fahmi Bachmid menegaskan tidak ada unsur pemerasan dalam kasus ini.