Jenazah Pekerja Migran Asal Sarolangun, Ridwan, Dipulangkan ke Kampung Halaman Setelah Penantian Panjang
Kabar duka menghampiri keluarga Ridwan, seorang pekerja migran asal Kabupaten Sarolangun, Jambi, yang meninggal dunia di Malaysia. Setelah penantian panjang dan berbagai upaya, jenazah Ridwan akhirnya tiba di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (23/5/2025). Kedatangan jenazah ini membawa harapan bagi keluarga yang telah lama menantikan kepulangannya.
Jenazah Ridwan langsung diberangkatkan menuju rumah duka di Desa Gurun Baru, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, menggunakan ambulans. Perjalanan darat dari Padang diperkirakan memakan waktu sekitar 8 hingga 10 jam. Proses pemulangan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang membantu dalam penerimaan jenazah di Padang dan pengantaran ke Sarolangun.
Kisah pilu Ridwan menjadi sorotan setelah beredar kabar mengenai kesulitan keluarga dalam membiayai pemulangan jenazahnya. Ridwan meninggal dunia di Malaysia pada Rabu (26/4/2025) akibat sakit. Keterbatasan ekonomi membuat keluarga Ridwan sempat membuka donasi, namun dana yang terkumpul jauh dari cukup. Istri almarhum, Eni, bahkan sempat menawarkan rumah mereka untuk dijual demi membiayai pemulangan jenazah suaminya.
Kondisi keluarga Ridwan yang memprihatinkan mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Yasid, berjanji untuk menanggung seluruh biaya pemulangan jenazah. Selain itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sarolangun, Fazin Hisabi, juga turut bergerak dengan melakukan audiensi bersama Wakil Menteri P2MI, Dzulfikar Tawalla.
Terungkap bahwa Ridwan bekerja di Malaysia secara non-prosedural atau ilegal. Hal ini menyebabkan keterlambatan informasi mengenai kematiannya sampai ke pihak keluarga di Indonesia. Meskipun demikian, berkat bantuan berbagai pihak, proses pemulangan jenazah Ridwan akhirnya dapat terlaksana.
Kisah Ridwan menjadi pelajaran berharga bagi para pekerja migran agar selalu menempuh jalur yang legal dan prosedural dalam bekerja di luar negeri. Dengan demikian, hak-hak mereka dapat terlindungi dan keluarga tidak akan mengalami kesulitan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Berikut adalah poin-poin penting dalam proses pemulangan jenazah Ridwan:
- Jenazah Ridwan tiba di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, pada Jumat (23/5/2025).
- Jenazah langsung diberangkatkan ke rumah duka di Sarolangun menggunakan ambulans.
- Biaya pemulangan jenazah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
- Ridwan bekerja di Malaysia secara non-prosedural atau ilegal.
- Kisah Ridwan menjadi pelajaran bagi para pekerja migran agar selalu bekerja secara legal.