Bimo Wijayanto Nahkodai DJP: Intip Kekayaannya dalam LHKPN
Kementerian Keuangan Republik Indonesia baru saja mengumumkan penunjukan Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) yang baru. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, secara resmi melantik Bimo pada hari Jumat, 23 Mei 2025, di lingkungan Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
"Dengan ini, pada hari Jumat, 23 Mei 2025, saya, Menteri Keuangan, secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan baru di lingkungan Kementerian Keuangan," demikian pernyataan Sri Mulyani dalam acara pelantikan tersebut.
Sebelum menduduki posisi puncak di Direktorat Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak tahun 2024. Penunjukan ini menandai babak baru dalam karir Bimo di pemerintahan.
Sebagai penyelenggara negara, Bimo Wijayanto memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya kepada negara melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data LHKPN Bimo Wijayanto yang terakhir dilaporkan pada 15 Maret 2022, mencerminkan posisi keuangannya untuk periode tahun 2021. Berdasarkan laporan tersebut, Bimo memiliki aset berupa properti yang berlokasi di berbagai wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rincian Aset Properti Bimo Wijayanto:
- Tanah dan Bangunan seluas 234 m2/140 m2 di Sleman: Rp 1.000.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 495 m2/300 m2 di Kota Yogyakarta: Rp 2.000.000.000
- Tanah seluas 625 m2 di Sleman: Rp 2.000.000.000
- Tanah seluas 92 m2 di Sleman: Rp 500.000.000
- Tanah seluas 1827 m2 di Gunung Kidul: Rp 300.000.000
Selain properti, Bimo juga tercatat memiliki kendaraan berupa mobil Toyota Fortuner TRD keluaran tahun 2017 yang diperoleh atas hasil sendiri, dengan nilai mencapai Rp 370 juta. Dalam LHKPN tersebut, Bimo juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 200 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 300 juta.
Berdasarkan laporan LHKPN terakhirnya, Bimo Wijayanto tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan yang dimilikinya mencapai angka Rp 6.670.000.000. Laporan ini memberikan gambaran mengenai profil kekayaan Dirjen Pajak yang baru dilantik.
Dengan penunjukan Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak, diharapkan adanya peningkatan kinerja dan inovasi dalam pengelolaan pajak di Indonesia. Tantangan besar menanti di depan, dan kemampuan Bimo dalam memimpin DJP akan menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu mendatang.