Pemprov Banten Targetkan Pembangunan Hunian Permanen Korban Banjir Lebak pada 2026 dengan APBD

Lima tahun pasca bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Lebak, Banten, pada tahun 2020, ratusan keluarga korban masih menghuni hunian sementara (Huntara) dengan kondisi yang memprihatinkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah strategis untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi para korban dengan mengalokasikan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Asisten Daerah (Asda) Pemerintah Provinsi Banten, Komarudin, mengungkapkan bahwa Pemprov Banten sedang memproses penganggaran untuk merealisasikan pembangunan Huntap bagi korban bencana Lebakgedong pada tahun 2026. Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk koordinasi dan realisasi pembangunan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Selama ini, kewenangan pembangunan Huntap berada di pemerintah pusat melalui BNPB. Kami mengajukan permohonan pengalihan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi atau Kabupaten Lebak agar dapat dianggarkan dan dipercepat proses pembangunannya," jelas Komarudin.

Ia menambahkan bahwa Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak akan berkolaborasi dalam menganggarkan pembangunan Huntap tersebut. Estimasi sementara anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp65 miliar. Komitmen ini juga ditegaskan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, yang berjanji untuk segera menyelesaikan masalah Huntap bagi korban banjir bandang di Lebak.

Gubernur Andra Soni bahkan berencana untuk mengunjungi langsung lokasi pengungsian guna memberikan solusi konkret. Ia menyatakan bahwa timnya sedang melakukan pendataan dan komunikasi dengan aktivis yang mendampingi warga di Lebakgedong. Laporan yang diterimanya menunjukkan bahwa masih ada 112 kepala keluarga korban banjir bandang yang belum mendapatkan hunian tetap. Pemprov Banten terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pembangunan Huntap ini.

"Pada dasarnya, kewenangan dari provinsi sudah diselesaikan. Beberapa lokasi hunian sudah dibangun. Dahulu, untuk Lebakgedong, acuannya adalah program penanganan bencana. Namun, setelah status darurat dicabut, program itu tidak dilanjutkan. Terkait lahan dan penataan, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat," ungkap Andra.

Upaya percepatan pembangunan Huntap ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kehidupan yang lebih layak bagi para korban banjir bandang Lebak yang selama ini tinggal dalam kondisi yang tidak ideal di Huntara.