RupiahCepat Tindaklanjuti Keluhan Pengguna Terkait Transfer Dana Pinjaman Ilegal

PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat) merespons pengaduan masyarakat terkait transfer dana pinjaman online (pinjol) yang tidak diajukan. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah adanya laporan dari sejumlah pengguna yang mengaku menerima dana dari RupiahCepat tanpa pernah mengajukan pinjaman.

Menyikapi hal tersebut, RupiahCepat menyatakan telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan penanganan pengaduan sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan dan bertanggung jawab.

Dalam keterangan resminya, RupiahCepat menjelaskan bahwa mereka telah menjalin komunikasi langsung dengan para pengguna yang terdampak. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai kronologi kejadian dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Proses diskusi dilakukan secara tertutup dengan mengutamakan kerahasiaan dan kenyamanan pengguna.

Balandina Siburian, Direktur Utama RupiahCepat, menyampaikan apresiasi atas masukan dan pengaduan dari pengguna. Ia menekankan bahwa setiap masukan akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan RupiahCepat di masa mendatang. Balandina juga berterima kasih kepada OJK dan AFPI atas pengawasan dan bimbingan dalam penanganan kasus ini.

RupiahCepat telah melakukan investigasi internal secara menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab terjadinya transfer dana ilegal tersebut. Hasil investigasi akan digunakan untuk memperbaiki sistem dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Perusahaan berkomitmen untuk memperkuat sistem keamanan data, meningkatkan keandalan proses verifikasi pengguna, dan memastikan bahwa seluruh layanan yang diberikan sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Untuk menghindari menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan RupiahCepat, perusahaan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi dan kredensial akun. Masyarakat juga diminta untuk tidak merespons pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan RupiahCepat di luar jalur komunikasi resmi.

Bagi pengguna yang memiliki keluhan atau pertanyaan terkait layanan RupiahCepat, perusahaan mengimbau untuk menghubungi kanal komunikasi resmi berikut: