Shell Indonesia Lepas Bisnis SPBU: Langkah Korporasi yang Dihormati Pemerintah

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan sikapnya terhadap keputusan PT Shell Indonesia untuk melepas seluruh bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di tanah air. Pemerintah, menurut Bahlil, menghormati langkah ini sebagai bagian dari dinamika korporasi yang lazim terjadi di sektor swasta.

Shell plc sebelumnya telah mengumumkan persetujuan pengalihan kepemilikan bisnis SPBU mereka kepada sebuah perusahaan patungan yang melibatkan Citadel Pacific Limited dan Sefas Group. Keputusan ini, ditegaskan oleh Menteri Bahlil, tidak akan mempengaruhi stabilitas dan kelangsungan industri hilir minyak dan gas (migas) di Indonesia. Operasional SPBU Shell akan tetap berjalan seperti biasa, meskipun terjadi perubahan kepemilikan.

"Ini adalah aksi korporasi yang umum dalam dunia bisnis, khususnya antara pelaku usaha swasta. Karena Shell bukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kami menghargai hak mereka untuk melakukan aksi korporasi," ujar Bahlil kepada awak media di Jakarta, Jumat (23/5/2025). Bahlil menambahkan, penjualan ini tidak serta merta menghentikan operasional bisnis Shell di Indonesia. Perpindahan kepemilikan ini tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap industri hilir migas. Semuanya akan berjalan seperti biasa.

Sebelumnya, Vice President Corporate Relations Shell Indonesia, Susi Hutapea, menjelaskan bahwa pengalihan kepemilikan ini mencakup jaringan SPBU Shell beserta kegiatan pasokan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia. Namun, perlu digarisbawahi, pengalihan ini tidak mencakup bisnis pelumas Shell. Lisensi merek Shell tetap berlaku, sehingga penerima lisensi berhak menggunakan merek tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Shell di wilayah operasional mereka.

"Kegiatan operasional jaringan SPBU Shell di Indonesia tidak akan mengalami perubahan sebagai akibat dari pengumuman pengalihan kepemilikan ini," tegas Susi. Hal ini memberikan jaminan kepada konsumen dan mitra bisnis Shell bahwa pelayanan dan kualitas produk akan tetap terjaga.

Keputusan Shell untuk melepas bisnis SPBU di Indonesia ini merupakan bagian dari strategi perusahaan secara global. Langkah ini memungkinkan Shell untuk memfokuskan investasi pada area bisnis lain yang dianggap lebih strategis dan menguntungkan. Bagi pemerintah Indonesia, keputusan ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif bagi sektor swasta, sehingga perusahaan-perusahaan dapat beroperasi dan berkembang dengan baik di Indonesia.