Guru SMP di Depok Diduga Terlibat Kasus Pelecehan, Status Dinonaktifkan

Dinas Pendidikan Kota Depok mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan seorang guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Depok setelah beredar kabar dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi. Keputusan ini diambil sebagai respons cepat atas laporan yang diterima dan sebagai bentuk komitmen Dinas Pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menyampaikan permohonan maaf atas kegelisahan yang dirasakan masyarakat, terutama para orang tua dan siswa. Beliau menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan atau pelecehan di lingkungan pendidikan.

"Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Guru yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari segala kegiatan belajar mengajar. Saat ini, kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut secara objektif dan menyeluruh," ujar Siti Chaerijah.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya rekaman suara yang diduga berisi percakapan antara oknum guru dan siswi. Dalam rekaman tersebut, terdengar percakapan yang mengarah pada pelecehan verbal. Polres Metro Depok telah menerima laporan dari korban dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok, menjelaskan bahwa korban didampingi ibunya telah membuat laporan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. Pihak kepolisian telah memanggil dan meminta keterangan dari korban serta saksi-saksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan terjadi pada bulan Maret 2025 saat kegiatan pesantren kilat di sekolah. Awalnya, pelaku mendekati korban dan melakukan percakapan biasa. Namun, kemudian terjadi tindakan asusila berupa ucapan tidak senonoh dan perlakuan tidak menyenangkan pada bagian tubuh korban.

Polisi menduga korban pelecehan tidak hanya satu orang. AKP Made Budi mengimbau kepada siswi lain yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke PPA Polres Metro Depok.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Penonaktifan Guru: Oknum guru yang diduga terlibat telah dinonaktifkan dari kegiatan belajar mengajar.
  • Penyelidikan Polisi: Polres Metro Depok tengah melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pelecehan.
  • Dukungan Dinas Pendidikan: Dinas Pendidikan Kota Depok memberikan dukungan penuh kepada korban dan berjanji akan menangani kasus ini secara transparan.
  • Imbauan Kepolisian: Polisi mengimbau korban lain untuk melaporkan kejadian yang dialami.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan Kota Depok dan Polres Metro Depok. Kedua belah pihak berjanji akan bekerja sama untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban. Kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan pendidikan, serta untuk memberikan edukasi kepada siswa mengenai pentingnya menjaga diri dan melaporkan segala bentuk kekerasan atau pelecehan.