Praktik Pesugihan Berujung Maut: Dukun di Kebumen Tega Habisi Nyawa Kepala Sekolah dengan Sianida
Kasus pembunuhan menggemparkan Kebumen, Jawa Tengah, dengan terungkapnya motif di balik kematian seorang kepala sekolah dasar (SD) oleh seorang yang dikenal sebagai dukun. Wahid (27), warga Dukuh Jerotengah, Desa Kalirancang, Kecamatan Alian, Kebumen, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Muhsan Ngali (55), seorang kepala sekolah yang berasal dari Desa Mranggen, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.
Peristiwa tragis ini bermula dari upaya korban untuk mencari kekayaan melalui praktik pesugihan. Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith, menjelaskan bahwa korban dan tersangka saling mengenal sejak Maret 2024. Korban, tergiur dengan kemampuan tersangka yang dikenal sebagai dukun, meminta bantuan untuk melakukan ritual pesugihan. Sayangnya, dua kali percobaan ritual tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
Kekecewaan korban memuncak dan berujung pada penghinaan terhadap tersangka. Merasa sakit hati atas perkataan kasar yang dilontarkan korban, Wahid merencanakan aksi pembunuhan. Pada tanggal 14 Mei 2024, korban kembali menghubungi tersangka untuk melakukan ritual ketiga. Kesempatan ini dimanfaatkan Wahid untuk melancarkan niat jahatnya.
Sehari berikutnya, tanggal 15 Mei 2024, Wahid membeli racun potasium sianida dengan tujuan membunuh korban saat ritual ketiga. Pada malam harinya, sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku dan korban menuju ke Petilasan Pager Suruh, Desa Kambangsari, Kecamatan Alian, yang menjadi lokasi ritual. Di tempat tersebut, korban diminta untuk meminum air yang telah dicampur dengan potasium sianida. Setelah meminum seperempat botol, korban mengalami batuk hebat, jatuh, dan meninggal dunia.
Guna menghilangkan jejak kejahatannya, Wahid membuang sisa racun, membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban. Dompet korban juga dibuang di saluran irigasi. Jenazah korban baru ditemukan pada hari Senin, 19 Mei 2024, sekitar pukul 11.45 WIB. Penemuan ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pada Selasa sore, 20 Mei 2024, yang kemudian mengarah pada penangkapan Wahid dan pengungkapan motif pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh sakit hati dan praktik pesugihan yang gagal.