Dendam Membara di Balik Ritual Sesat: Warga Kebumen Akhiri Nyawa Teman Karena Merasa Dipermalukan

Kasus pembunuhan yang menggemparkan Kebumen akhirnya menemui titik terang. WH (27), seorang warga Desa Kalirancang, Kecamatan Alian, tega menghabisi nyawa MU (55), seorang kepala sekolah asal Magelang, dengan motif sakit hati dan dendam yang mendalam.

Peristiwa tragis ini bermula dari rasa sakit hati WH yang merasa direndahkan oleh korban terkait dengan ritual pesugihan yang mereka ikuti bersama. Korban, yang notabene lebih tua dan memiliki status sosial yang lebih tinggi, diduga kerap mengejek WH karena dianggap gagal dalam mendatangkan kekayaan melalui jalan pintas tersebut. Ejekan dan hinaan inilah yang memicu amarah WH hingga akhirnya merencanakan aksi balas dendam yang keji.

Menurut keterangan pihak kepolisian, WH dan MU sebelumnya telah beberapa kali mengikuti ritual pesugihan dengan harapan bisa mendapatkan kekayaan secara instan. Namun, alih-alih mendapatkan rezeki nomplok, WH justru menjadi bahan olok-olokan korban. Puncaknya, pada Kamis (15/5/2025), WH menerima ajakan korban untuk kembali melakukan ritual di sebuah petilasan di Desa Kambangsari, Kebumen. Namun, kali ini WH telah menyiapkan rencana jahat.

Dengan memanfaatkan momentum ritual, WH mencampurkan racun mematikan ke dalam air mineral yang disamarkan sebagai air bunga yang akan digunakan dalam ritual tersebut. Tanpa curiga, MU meminum air beracun itu dan langsung merasakan dampaknya. Korban meregang nyawa di lokasi kejadian, sementara WH panik dan melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan handphone milik korban.

Usai melakukan pembunuhan, WH berusaha menghilangkan jejak dengan mempreteli sepeda motor korban dan mereset ponselnya. Namun, upaya tersebut sia-sia. Tim Satreskrim Polres Kebumen bergerak cepat dan berhasil mengamankan WH kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah korban. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dan ponsel Android milik korban juga berhasil disita.

Kasus ini menjadi bukti nyata betapa berbahayanya praktik-praktik mistis dan pesugihan yang menjanjikan kekayaan instan. Selain bertentangan dengan akal sehat dan norma agama, praktik semacam ini juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan bahkan tindak kriminal. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming kekayaan instan melalui jalan pintas yang sesat dan berbahaya.