Kasus Dugaan Pelecehan di SMP Depok: Pihak Sekolah Bantah Jumlah Korban Capai Tujuh Siswi

Polemik dugaan pelecehan yang melibatkan seorang guru di sebuah SMP negeri di Depok terus bergulir. Pihak sekolah, melalui Kepala UPTD, Ety Kuswandarini, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar luas mengenai jumlah korban. Bantahan keras dilayangkan terkait klaim bahwa tujuh siswi menjadi korban tindakan pelecehan tersebut.

Ety Kuswandarini menegaskan bahwa sepengetahuannya, dugaan pelecehan yang dilakukan oleh guru berinisial IR hanya menyasar satu siswa. Ia juga menjelaskan bahwa tindakan tersebut berupa verbal, bukan fisik. Pernyataan ini sekaligus membantah informasi yang beredar luas di masyarakat.

Kasus ini pertama kali mencuat pada 13 Maret 2025 lalu, dipicu oleh beredarnya sebuah video percakapan di grup WhatsApp kelas. Video tersebut diduga berisi percakapan yang mengindikasikan adanya pelecehan verbal yang dilakukan oleh IR terhadap seorang siswi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak sekolah segera mengambil langkah dengan memanggil IR dan korban untuk melakukan klarifikasi. Hasil dari proses tersebut, sekolah menjatuhkan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1 kepada IR pada tanggal 10 April 2025. Pihak sekolah mengklaim telah melakukan pembinaan dan melihat adanya perubahan positif dalam sikap dan perilaku IR setelah pemberian SP 1.

Namun, kasus ini kembali mencuat ke permukaan setelah seorang pelatih ekstrakurikuler Paskibra sekolah mengunggah kembali video percakapan tersebut. Unggahan ini menuai kontroversi karena disertai dengan narasi yang menyebutkan bahwa pelecehan yang terjadi bersifat fisik, berbeda dengan informasi yang disampaikan oleh pihak sekolah. Hal ini memicu reaksi publik dan kembali menyoroti kasus ini.

Menanggapi viralnya unggahan tersebut, pihak sekolah mengambil tindakan lebih lanjut dengan menjatuhkan SP 2 kepada IR pada 22 Mei 2025. Selain itu, izin mengajar IR di sekolah tersebut juga dicabut pada tanggal yang sama.

Sebelumnya, informasi yang beredar menyebutkan bahwa tujuh siswi menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh IR sejak tahun 2019 hingga 2025. Modus yang digunakan beragam, mulai dari pelecehan verbal hingga tindakan fisik yang dilakukan dengan dalih membetulkan dasi korban. Pihak sekolah sempat dianggap telah menyelesaikan kasus ini secara internal, sebelum akhirnya kembali mencuat ke publik melalui media sosial.

Pihak sekolah membantah jumlah korban pelecehan mencapai tujuh orang. Sementara itu, kasus ini masih terus menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.