Pemuda Tikam Mantan Pacar di Thamrin City, Pelaku dan Asistennya Ditangkap

Pemuda Tikam Mantan Pacar di Thamrin City, Pelaku dan Asistennya Ditangkap

Sebuah peristiwa penikaman terjadi di Mal Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam, 8 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Korban, seorang perempuan berusia 19 tahun berinisial S, menjadi target serangan MNA (19), mantan kekasihnya. MNA, yang didorong oleh dendam dan rasa sakit hati karena hubungan mereka kandas, telah merencanakan aksi brutal ini sejak sehari sebelumnya. Akibat kejadian tersebut, S mengalami luka tusuk dan saat ini tengah menjalani perawatan medis. Polisi telah berhasil menangkap MNA dan seorang rekannya, FF (20), yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan kejahatan ini.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama, dalam konferensi pers pada Senin, 10 Maret 2025, mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut. MNA, yang telah membeli pisau baru untuk melancarkan aksinya, membuang senjata tersebut setelah menusuk S. Upaya pencarian pisau di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di ruas Jalan KH Mas Mansyur, hingga kini belum membuahkan hasil. "Meskipun area tersebut telah kami sisir secara intensif," ungkap AKBP Aditya, "pisau tersebut belum ditemukan." Perencanaan penikaman yang matang menjadi sorotan utama dalam kasus ini. MNA, dengan motif balas dendam karena putus cinta, tidak hanya bertindak sendiri. Ia melibatkan FF, yang diiming-imingi uang sebesar Rp 2 juta sebagai imbalan bantuannya.

Sebelum melakukan aksi kejahatan tersebut, MNA dan FF bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Di sana, mereka mengonsumsi minuman keras, seakan mempersiapkan diri untuk melakukan tindakan kriminal mereka. Setelahnya, mereka menuju Mal Thamrin City dan MNA langsung melancarkan serangannya terhadap S. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya tindak kekerasan yang didasari oleh motif asmara. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan.

Penangkapan MNA dan FF menandai babak baru dalam penyelidikan kasus ini. Keduanya saat ini ditahan dan akan diproses secara hukum. Bukti-bukti yang telah dikumpulkan, termasuk keterangan saksi dan rekaman CCTV, akan menjadi dasar dalam proses peradilan. Kepolisian berharap, proses hukum yang berjalan lancar dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.

Langkah-langkah selanjutnya dalam penyelidikan mencakup:

  • Pencarian intensif terhadap pisau yang dibuang pelaku.
  • Pengumpulan keterangan saksi-saksi lain yang mungkin melihat kejadian tersebut.
  • Pengolahan rekaman CCTV dari Mal Thamrin City untuk melengkapi bukti.
  • Proses penyidikan lanjutan untuk menggali lebih dalam motif dan perencanaan pelaku.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan bijaksana. Peristiwa ini juga menyoroti bahaya tindakan impulsif yang didorong oleh emosi negatif dan menunjukkan pentingnya dukungan sosial bagi individu yang mengalami permasalahan asmara.