Kemenperin Pacu IKM Bahan Bangunan Manfaatkan FABA untuk Produk Bernilai Jual

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong Industri Kecil dan Menengah (IKM) di sektor bahan bangunan untuk lebih inovatif dalam memanfaatkan limbah, khususnya Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dari pembakaran batu bara. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan produk yang memiliki nilai jual tinggi sekaligus mendukung prinsip ekonomi sirkular.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menyatakan bahwa FABA, yang kini tidak lagi dikategorikan sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), memiliki potensi besar sebagai substitusi bahan baku dalam pembuatan material konstruksi seperti batako dan paving block. Kemenperin berkomitmen untuk merumuskan kebijakan yang memberdayakan IKM, menstandarisasi proses produksi, meningkatkan daya saing, serta menumbuhkan jiwa wirausaha di sektor ini.

"Kami bertanggung jawab dalam pengembangan potensi IKM sektor bahan bangunan di seluruh Indonesia, salah satunya dengan mengangkat pemanfaatan FABA sebagai bagian dari substitusi bahan baku pembuatan batako dan paving block," kata Reni.

Kemenperin menyadari pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk memastikan IKM memiliki akses yang stabil terhadap pasokan FABA. Hal ini diwujudkan melalui sinergi dengan PT PLN Indonesia Power, anak perusahaan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), yang menawarkan pemanfaatan limbah batu bara kepada IKM binaan Ditjen IKMA.

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan FABA, Kemenperin dan PLN telah menjalin kerja sama formal melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 22 Mei 2025. MoU ini menjadi landasan hukum bagi kerja sama yang lebih luas, mencakup pengembangan kegiatan IKM bahan bangunan, pertukaran data dan informasi, serta inisiatif kolaboratif lainnya.

Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Bayu Fajar Nugroho, menambahkan bahwa Ditjen IKMA telah aktif menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembuatan batako dan paving berbasis FABA di berbagai sentra pengembangan batako. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada IKM dalam mengolah FABA menjadi produk yang kompetitif.

Beberapa kegiatan Bimtek yang telah dilaksanakan antara lain:

  • Lombok (Juni & Desember 2024): Bekerja sama dengan PLTU Jeranjang, Bimtek ini fokus pada manajemen pengolahan limbah menjadi produk bernilai jual tinggi.
  • Nota Kesepahaman Pemprov NTB (Juni 2024): Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Perindustrian Nusa Tenggara Barat telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan Lombok terkait pemanfaatan FABA.

Bayu menekankan pentingnya adaptasi IKM dalam memanfaatkan limbah dari berbagai sumber sebagai bahan baku alternatif. Ditjen IKMA akan terus menjajaki kerja sama dengan PLTU di daerah lain untuk menyelenggarakan Bimtek serupa, memperluas pemanfaatan FABA, dan mendorong pertumbuhan IKM bahan bangunan yang berkelanjutan.