Polri Koordinasi dengan Polda Metro Jaya Terkait Laporan Jokowi Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polri Koordinasi dengan Polda Metro Jaya Terkait Laporan Jokowi Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengenai dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa koordinasi ini dilakukan setelah Dittipidum menghentikan penyelidikan atas pengaduan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah Jokowi yang dianggap cacat hukum. Dalam penyelidikan tersebut, tidak ditemukan adanya unsur pidana.
"Terkait adanya laporan di Polda Metro Jaya, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis akan berkoordinasi," ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, koordinasi ini penting karena laporan Jokowi di Polda Metro Jaya masih dalam tahap penyelidikan. Meski demikian, Djuhandhani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi proses penanganan laporan tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim telah menghentikan penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Jokowi setelah menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah milik mantan Wali Kota Solo tersebut. Hasil uji labfor menunjukkan bahwa ijazah Jokowi identik dengan pembanding dari rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Djuhandhani.
Dijelaskan bahwa penyelidik telah mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985. Ijazah tersebut juga telah diuji secara laboratorium dengan sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.
"Telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di fakultas kehutanan UGM meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," jelasnya.
Dengan dihentikannya penyelidikan tersebut, Djuhandhani berharap polemik ijazah Jokowi tidak berlanjut dan situasi negara menjadi lebih tenang.
"Kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang. Kita bantu pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Bapak Prabowo," ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Pelaporan ini dilakukan setelah ijazah Jokowi dituding palsu oleh sejumlah pihak. Dalam laporannya, Jokowi menyebut lima orang, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.