Ketua PP Tangsel Jadi Buronan Polisi dalam Kasus Keributan Parkir RSUD

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tengah memburu MR, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Tangerang Selatan, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan intimidasi di area parkir RSUD Tangerang Selatan.

"Ketua MPC dengan inisial MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam pengejaran," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Selain MR, pihak kepolisian juga telah menetapkan 30 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini berjumlah 31 orang.

"Terdapat 30 tersangka di luar MR, sehingga total menjadi 31 orang," jelas AKBP Abdul Rahim.

Puluhan orang yang telah diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menjalani pemeriksaan intensif terkait keributan yang terjadi di depan RSUD Tangerang Selatan. Insiden ini dipicu oleh sengketa lahan parkir.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, keributan bermula pada Rabu (21/5) siang, ketika sekelompok anggota ormas melakukan intimidasi terhadap vendor pengelola lahan parkir di RSUD Tangsel. Intimidasi ini berlanjut hingga Rabu malam.

"Pada 21 Mei 2025, sejak siang hingga malam hari, terjadi intimidasi oleh ormas PP Tangsel terhadap vendor pengelola lahan parkir di RSUD Tangsel," ungkap AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Kamis (22/5).

Vendor tersebut memenangkan tender pengelolaan lahan parkir di RSUD Tangsel pada tahun 2017. Namun, ormas PP merasa telah lama menguasai lahan parkir tersebut dan mempertahankan kendali atasnya.

Akibat intimidasi tersebut, pihak RSUD Tangsel dan vendor tidak dapat berbuat banyak. Karena lahan parkir masih dikuasai oleh Pemuda Pancasila, retribusi parkir tidak masuk ke kas daerah.

"Akibatnya, RSUD Tangsel dan vendor tidak dapat berbuat apa-apa. Pendapatan dari parkir RSUD tidak menjadi pemasukan bagi pemerintah daerah, dan vendor mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah," jelasnya.

Puncak dari kejadian ini terjadi pada Rabu (21/5), ketika vendor mencoba memasang alat parkir. Namun, mereka justru mendapatkan intimidasi dan tindak kekerasan dari ormas PP.