Diduga Gelapkan Dana Skincare Ratusan Juta, Oknum Bhayangkari Polda Jatim Dilaporkan ke Polisi
Kasus dugaan penggelapan yang melibatkan seorang oknum anggota Bhayangkari Polda Jawa Timur tengah ditangani oleh Polres Probolinggo. Melinda Ulifatus Sholehah, seorang bidan asal Probolinggo, melaporkan YMK, yang diduga sebagai anggota Bhayangkari Polda Jatim, atas dugaan penggelapan dana bisnis skincare senilai ratusan juta rupiah.
Melinda mengaku telah menyetor modal sebesar Rp 750 juta kepada YMK dalam kurun waktu Juni hingga Desember 2024. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk pengadaan 1.500 paket skincare, di mana Melinda akan bertindak sebagai distributor resmi. Kepercayaan Melinda terhadap YMK didasari hubungan pertemanan sejak bangku SMA. Selain itu, YMK disebut-sebut sebagai istri dari seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Jatim dan berdomisili di Sidoarjo.
Namun, janji manis yang diucapkan YMK tak kunjung terealisasi. Dari total investasi Rp 750 juta, Melinda baru menerima pengembalian sebesar Rp 300 juta, serta 300 paket skincare setelah berkali-kali melakukan penagihan. Merasa dirugikan dan ditipu, Melinda kemudian melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Jatim. Akan tetapi, mediasi yang difasilitasi oleh Propam tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
Akhirnya, Melinda memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan YMK ke Mapolres Probolinggo pada Kamis, 22 Mei 2025. Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Pravita Merdhania Shanty, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 295 juta akibat dugaan penggelapan tersebut. Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Polres Probolinggo. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Pelapor: Melinda Ulifatus Sholehah, seorang bidan.
- Terlapor: YMK, diduga anggota Bhayangkari Polda Jatim.
- Dugaan Tindak Pidana: Penggelapan dana bisnis skincare.
- Nilai Kerugian: Rp 295 juta.
- Status Kasus: Dalam proses pendalaman oleh Polres Probolinggo.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang anggota Bhayangkari, yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat. Publik menanti hasil investigasi yang transparan dan adil dari pihak kepolisian.