Siswa SMP di Bekasi Laporkan Tindak Kekerasan Anak Kepala Sekolah Akibat Kritik Dana PIP di Media Sosial
Kekerasan di Lingkungan Sekolah Bekasi: Siswa Laporkan Anak Kepala Sekolah ke Polisi
Kasus kekerasan di lingkungan sekolah kembali mencuat di Kota Bekasi. Seorang siswa kelas IX sebuah SMP swasta di Bantargebang, dengan inisial DMH (16), telah melaporkan seorang siswa lain berinisial S (15), yang merupakan anak dari kepala sekolahnya sendiri, ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan tindak penganiayaan.
Insiden ini bermula dari unggahan DMH di media sosial yang berisi kritik terhadap sekolah terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Unggahan tersebut berupa meme yang menggambarkan sosok manusia berkepala tikus yang memegang sejumlah uang dengan latar belakang sekolah.
Menurut keterangan DMH, kekerasan terjadi pada Senin (19/5/2025) lalu, ketika S tiba-tiba memasuki ruang kelas saat DMH hendak mengikuti ujian. Tanpa peringatan, S langsung menyerang DMH dengan memukul kening dan rahangnya, menyebabkan DMH mengalami sakit dan kesulitan membuka mulut. Akibat pukulan tersebut kepala DMH juga terbentur tembok.
Kritik yang disampaikan DMH berawal dari pengalamannya menerima dana PIP. Ia telah dua kali menerima pencairan dana sebesar Rp 750.000 setiap kali. Namun, DMH merasa bahwa jumlah yang diterimanya tidak sesuai dengan yang seharusnya. Pada pencairan pertama, dana langsung dialokasikan ke SPP tanpa sepengetahuannya. Pada pencairan kedua, dana dipotong sebesar Rp 150.000.
Merasa kecewa dengan pemotongan tersebut, DMH kemudian menyampaikan kritiknya melalui media sosial. Unggahan meme tersebut dianggap oleh pihak sekolah sebagai pencemaran nama baik. DMH sendiri mengaku hanya ingin menyampaikan aspirasinya agar sekolah menjadi lebih baik.
Sebelumnya, pihak sekolah telah berupaya melakukan mediasi antara DMH, wali murid, dan jajaran sekolah. Namun, DMH merasa tertekan dan khawatir kritiknya akan berdampak pada kelulusannya. Meskipun mediasi telah dilakukan, dana yang dipotong tetap tidak dikembalikan, sehingga DMH terus menyuarakan ketidakpuasannya melalui media sosial.
Respon Pihak Sekolah
Kepala SMP yang bersangkutan, Ujang Tholib, membenarkan bahwa putranya telah melakukan penganiayaan terhadap DMH. Ia menjelaskan bahwa putranya merasa tersinggung dengan unggahan meme DMH yang dianggap menyindir dirinya sebagai orang tua. Ujang mengaku menghormati langkah DMH yang melaporkan kasus ini ke polisi, namun berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Laporan DMH telah diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/B/1095/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA. Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.
Berikut poin-poin terkait kasus ini:
- Korban: DMH (16), siswa kelas IX SMP swasta di Bantargebang, Kota Bekasi
- Pelaku: S (15), anak kepala sekolah SMP swasta di Bantargebang, Kota Bekasi
- Lokasi: SMP Swasta di Bantargebang, Kota Bekasi
- Waktu Kejadian: Senin, 19 Mei 2025
- Motif: Kritik terhadap sekolah terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP)