Korupsi Dana BSPS: Penerima Manfaat di Sumenep Jalani Pemeriksaan Kejati Jatim
Di Sumenep, Jawa Timur, seorang penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024, Abdus Samad (76), menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkait dugaan korupsi dalam program tersebut. Kakek asal Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, itu tampak hadir di Gedung Islamic Center, Kecamatan Batuan, tempat pemeriksaan berlangsung, dengan kondisi kesehatan yang kurang baik.
Abdus Samad mengaku terkejut dengan pemeriksaan tersebut. Ia mengira kedatangannya hanya untuk menghadiri pertemuan rutin yang diadakan desa. Namun, sesampainya di lokasi, ia mendapati bahwa dirinya akan dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jatim. Karena kondisi kesehatannya, terutama penyakit sesak napas yang dideritanya, Samad memilih untuk tidak masuk ke dalam aula yang dijadikan ruang pemeriksaan. Ia mengaku khawatir ruangan ber-AC akan memperburuk kondisinya.
"Saya punya penyakit sesak napas. Tidak bisa jika masuk ke ruangan yang dingin. Dada langsung sesak," ungkap Samad.
Menurut pantauan di lapangan, pemeriksaan terhadap Abdus Samad akhirnya dilakukan di luar aula. Samad terlihat duduk di lantai, sementara penyidik berjongkok di hadapannya. Seorang penerima manfaat lain bertindak sebagai penerjemah, membantu Samad berkomunikasi dengan penyidik dalam bahasa Indonesia.
Kepala Desa Ketawang Karay, Hairuddin, menanggapi pernyataan Abdus Samad yang merasa dipanggil secara mendadak. Hairuddin menjelaskan bahwa Samad sebenarnya sudah diberitahu mengenai pemanggilan tersebut tiga hari sebelumnya. Namun, karena kondisi kesehatan Samad yang kurang baik, ia sempat menyampaikan permohonan maaf.
"Tidak seperti itu. Sekitar tiga hari lalu sudah kami sampaikan (undangannya). Orangnya kan memang tidak sehat," kata Hairuddin.
Hairuddin juga menambahkan bahwa nama-nama penerima manfaat yang diperiksa berasal langsung dari Kejati Jatim. Setiap desa mengirimkan empat orang untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan oleh Kejati Jatim ini merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih luas terkait dugaan korupsi dalam program BSPS tahun 2024. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 50 kepala desa, 50 fasilitator BSPS, dan sekitar 100 penerima manfaat lainnya. Pemeriksaan ini telah berlangsung sejak Rabu (21/5/2025) dan dijadwalkan selesai pada Jumat (23/5/2025).
Berikut daftar poin penting:
- Pemeriksaan Abdus Samad
- Kondisi kesehatan Abdus Samad
- Keterkejutan Abdus Samad
- Lokasi Pemeriksaan
- Peran Penerjemah
- Tanggapan Kepala Desa
- Sumber Nama Penerima
- Penyelidikan Lebih Luas