Joko Widodo Siap Ungkap Kebenaran Ijazah di Pengadilan: Respon atas Pernyataan Megawati

Polemik mengenai keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo memasuki babak baru. Menanggapi sorotan publik dan pernyataan dari Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, Presiden Joko Widodo menyatakan kesiapannya untuk membuka dan membuktikan keaslian ijazahnya di muka pengadilan. Hal ini diungkapkan sebagai respons atas keraguan dan tudingan yang beredar luas di masyarakat.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengakhiri segala spekulasi dan memberikan kejelasan sepenuhnya terkait isu yang berkembang. "Ya nanti akan saya buka di sidang pengadilan. Biar terang benderang semuanya," ujarnya, seperti yang dilansir dari detikJateng pada Jumat, 23 Mei 2025.

Presiden juga menyoroti adanya pihak-pihak yang masih meragukan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ia menekankan bahwa proses hukum akan menjadi wadah yang tepat untuk membuktikan keabsahan ijazahnya secara transparan dan akuntabel. Meskipun kasus ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim, Presiden Jokowi merasa perlu untuk membawanya ke ranah pengadilan agar semua pihak dapat menyaksikan bukti-bukti yang ada secara langsung.

Selain itu, Presiden Jokowi menyatakan tidak akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat dalam berdemokrasi. Ia menekankan pentingnya kebebasan berpendapat dan mengkritik, namun dengan tetap menghormati aturan dan batasan yang berlaku. Presiden Jokowi berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi dan berpendapat di ruang publik.

Pernyataan Presiden Jokowi ini merupakan tanggapan langsung atas pernyataan Megawati Soekarnoputri yang sebelumnya menyinggung polemik ijazah palsu. Megawati menyarankan agar pihak yang dituduh memiliki ijazah palsu untuk segera menunjukkannya kepada publik guna menghentikan polemik yang berkepanjangan.

Megawati menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran buku 'Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Sekitar Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)' di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta Pusat, pada Rabu, 14 Mei 2025. "Yo orang banyak kok sekarang gonjang-ganjing urusan ijazah, bener opo nggak? Ya kok susah amat ya, kan kalau di ijazah betul gitu, kasih aja, 'ini ijazah saya' gitu loh," ujarnya.

Dengan kesiapannya membuka ijazah di pengadilan, Presiden Jokowi menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan polemik ini secara terbuka dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat meredam spekulasi dan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai keabsahan ijazah yang dimilikinya. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai pentingnya verifikasi informasi dan tanggung jawab dalam berdemokrasi.