Desakan Perlindungan Hukum untuk Lutung Sentarum: Temuan Riset IPB University Mengungkap Kekhasan Genetik dan Urgensi Konservasi
Perlindungan Mendesak untuk Lutung Sentarum: Hasil Riset IPB University Ungkap Keunikan dan Urgensi Konservasi
Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, menyerukan agar lutung sentarum mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat. Hal ini disampaikan mengingat kelangkaan primata endemik Kalimantan ini dan perannya yang signifikan dalam menjaga keanekaragaman hayati di wilayah tersebut. Dorongan ini disampaikan langsung oleh Ketua Departemen, Nyoto Santoso, yang menekankan pentingnya memasukkan lutung sentarum ke dalam mandat pengelolaan dan konservasi Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS).
Riset Kolaboratif sebagai Upaya Perlindungan
IPB University aktif menjalin kerjasama dengan BBTNBKDS serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kalimantan Barat dalam menjalankan riset kolaboratif. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menetapkan lutung sentarum sebagai bagian dari pengelolaan spesies prioritas. Selain itu, riset ini juga bertujuan untuk mengkaji aspek bioekologi serta strategi konservasi yang tepat untuk spesies ini di habitat aslinya.
"Riset bioekologi ini sangat krusial untuk menentukan status lutung sentarum sebagai spesies prioritas yang perlu dilindungi. Kami juga berupaya memahami lebih dalam mengenai bioekologi dan bagaimana cara terbaik untuk melestarikannya di habitat alaminya," ungkap Nyoto Santoso.
Riset intensif ini telah berlangsung sejak April 2021 dan dijadwalkan selesai pada September 2023. Fokus penelitian mencakup empat resort strategis di Taman Nasional Danau Sentarum, yaitu Resort Sepandan, Lupak Mawang, Semangit, dan Pulau Majang.
Identifikasi Genetik Ungkap Potensi Spesies Baru
Sebelumnya, lutung sentarum dikenal dengan berbagai nama lokal seperti kelasi, cenekah, dan julung merah. Secara taksonomi, primata ini diklasifikasikan sebagai varian dari Presbytis chrysomelas ssp. cruciger. Akan tetapi, analisis DNA yang dilakukan terhadap tiga sampel (D1A, D2A, dan D3A) memberikan hasil yang menarik. Hasil analisis menunjukkan bahwa identitas genetik lutung sentarum memiliki kemiripan 95,42 persen dengan Presbytis chrysomelas, dengan cakupan query mencapai 100 persen. Selisih sekitar 5 persen ini mengindikasikan adanya perbedaan genetik yang signifikan, yang berpotensi mengklasifikasikannya sebagai spesies baru.
Perbedaan ini semakin diperkuat dengan adanya ciri khas unik pada warna rambut jantan, betina, dan bayi lutung sentarum, yang membedakannya dari kelompok lutung lainnya. Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Nyoto Santoso mengusulkan penamaan spesies baru untuk lutung sentarum, yaitu Presbytis cruciger. Usulan ini sekaligus menekankan pentingnya upaya konservasi sebagai bagian integral dari pelestarian ekosistem Kalimantan secara keseluruhan.
Populasi dan Sebaran Lutung Sentarum
"Hasil riset kami menunjukkan bahwa sekitar 65 persen populasi lutung sentarum berada di dalam kawasan taman nasional. Sementara itu, sisanya tersebar di kawasan hutan di sekitar wilayah BBTNBKDS," jelas Nyoto Santoso.
Lutung sentarum memiliki sebaran geografis yang sangat terbatas. Spesies ini hanya dapat ditemukan di bagian utara Pulau Kalimantan, yang meliputi wilayah Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Melalui serangkaian diskusi kelompok terarah (FGD), tim riset juga berhasil mengidentifikasi kelompok lutung sentarum di luar kawasan taman nasional, namun masih berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Selama periode penelitian, tim peneliti berhasil mengidentifikasi lebih dari 35 kelompok lutung sentarum. Meskipun demikian, Nyoto Santoso meyakini bahwa jumlah populasi sebenarnya jauh lebih besar. Keterbatasan akses dan luasnya wilayah hutan menjadi tantangan tersendiri dalam melakukan pendataan yang akurat.