Komnas HAM Soroti Minimnya Kompetensi Pekerja Sipil dalam Insiden Ledakan Amunisi Garut

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kurangnya pelatihan dan sertifikasi yang memadai bagi warga sipil yang terlibat dalam proses pemusnahan amunisi di Garut, Jawa Barat, yang berujung pada ledakan tragis. Investigasi Komnas HAM menemukan bahwa sembilan korban warga sipil dalam insiden tersebut tidak memiliki kualifikasi formal yang sesuai dengan standar keamanan yang ditetapkan.

Menurut Komnas HAM, para pekerja sipil tersebut memperoleh keterampilan mereka melalui pembelajaran otodidak dari rekan-rekan yang lebih berpengalaman, tanpa mengikuti program pelatihan yang terakreditasi. Uli Parulian Sihombing, Komisioner Komnas HAM, menekankan bahwa praktik ini bertentangan dengan pedoman Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengatur keterlibatan warga sipil dalam penanganan amunisi. Pedoman PBB secara eksplisit mensyaratkan bahwa individu yang terlibat dalam kegiatan semacam itu harus memiliki keahlian atau kompetensi khusus.

Komnas HAM juga mengungkapkan bahwa para pekerja sipil yang terlibat, yang dikoordinasikan oleh seorang korban bernama Rustiawan, memiliki pengalaman lebih dari satu dekade dalam proses pemusnahan amunisi, bekerja sama dengan TNI dan Polri. Mereka dipekerjakan sebagai pekerja harian lepas dengan upah sekitar Rp 150.000 per hari, dengan tugas yang bervariasi, termasuk mengoperasikan truk, menggali lubang, membongkar amunisi, dan menyediakan makanan.

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa para pekerja ini pernah ditugaskan untuk melakukan pekerjaan serupa di lokasi lain, seperti Makassar dan Maluku. Peristiwa ledakan amunisi yang terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, mengakibatkan 13 orang tewas, sembilan di antaranya adalah warga sipil.

Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), menjelaskan bahwa sebelum ledakan, tim dari Gudang Pusat Amunisi dan Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat telah melakukan pemeriksaan prosedur dan lokasi. Namun, saat tim penyusun amunisi sedang mempersiapkan detonator di dalam lubang, ledakan tiba-tiba terjadi, menyebabkan hilangnya nyawa 13 orang.

Temuan Komnas HAM ini menyoroti pentingnya peningkatan standar keselamatan dan pelatihan yang komprehensif bagi semua pihak yang terlibat dalam penanganan amunisi, termasuk warga sipil. Hal ini juga menekankan perlunya kepatuhan terhadap pedoman internasional dan praktik terbaik untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.

Berikut adalah daftar tugas dari pekerja sipil:

  • Sopir truk
  • Penggali lubang
  • Pembongkar amunisi
  • Juru masak