Panduan Praktis: Memastikan Kelayakan Hewan Kurban Menurut Ahli Peternakan UGM
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, umat Muslim di seluruh dunia bersiap melaksanakan ibadah kurban. Memilih hewan kurban yang memenuhi syarat menjadi aspek penting dalam ibadah ini. Ir. Nanung Danar Dono, seorang pakar dari Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM), memberikan panduan praktis agar masyarakat dapat memilih hewan kurban yang layak dan sesuai syariat.
Kriteria utama dalam memilih hewan kurban adalah usia dan kesehatan. Menurut Nanung, usia hewan dapat diperkirakan melalui pemeriksaan gigi. Pada kambing dan domba, proses pergantian gigi atau yang dikenal dengan istilah "poel" dimulai saat hewan berusia sekitar satu tahun. Sementara pada sapi, pergantian gigi biasanya terjadi pada usia dua tahun, dan pada unta pada usia lima tahun.
Proses poel diawali dengan pergantian sepasang gigi seri paling tengah di rahang bawah. Rahang bawah hewan memiliki empat pasang gigi seri, atau total delapan gigi. Jika sepasang gigi telah berganti, kondisi ini disebut poel 1. Jika dua pasang gigi telah berganti, disebut poel 2, dan seterusnya. Pemeriksaan gigi ini penting untuk memastikan hewan telah mencapai usia minimal yang disyaratkan untuk dikurbankan.
Selain usia, kondisi fisik hewan juga harus diperhatikan. Hewan kurban tidak boleh memiliki cacat fisik seperti buta, pincang, atau sakit. Kondisi tubuh hewan juga harus ideal, tidak kurus kering tanpa daging. Memilih hewan yang sehat dan berkualitas merupakan bentuk penghormatan kepada Allah SWT dalam melaksanakan ibadah kurban.
Nanung juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik tidak jujur yang mungkin dilakukan oleh sebagian pedagang. Beberapa pedagang mungkin mencabut gigi hewan agar terlihat sudah poel dan memenuhi syarat usia. Oleh karena itu, pemeriksaan langsung atau konsultasi dengan ahli peternakan sangat dianjurkan.
Selain itu, penting untuk memastikan hewan kurban terbebas dari penyakit menular yang dapat membahayakan, seperti:
- Penyakit Mulut dan Kuku (PMK): Penyakit ini sangat menular antar hewan.
- Lumpy Skin Disease (LSD): Penyakit ini menyebabkan benjolan pada kulit hewan dan menular antar hewan, meskipun tidak menular ke manusia.
- Antraks: Penyakit ini sangat berbahaya karena dapat menular ke manusia.
Dengan memperhatikan panduan ini, diharapkan masyarakat dapat memilih hewan kurban yang memenuhi syarat syariat, sehat, dan berkualitas. Memilih hewan kurban terbaik adalah wujud syukur dan penghormatan kita kepada Allah SWT.