Kelangkaan dan Lonjakan Harga Minyakita di Magetan: Anggota DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Kelangkaan dan Lonjakan Harga Minyakita di Magetan: Anggota DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, di Pasar Gorang Gareng, Kabupaten Magetan pada Minggu (9/3/2025), mengungkap permasalahan serius terkait ketersediaan dan harga Minyakita. Meskipun hasil pengukuran menunjukkan volume Minyakita sesuai dengan label kemasan, baik untuk ukuran 1 liter maupun 500 mililiter, kenyataannya minyak goreng bersubsidi ini justru langka dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Riyono menekankan pentingnya sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti menjual produk dengan takaran kurang dari yang tertera pada kemasan, merujuk pada temuan di lokasi lain yang belum terungkap dalam sidak ini.
Kelangkaan Minyakita dan Harga di Atas HET
Sidak tersebut menemukan fakta bahwa stok Minyakita di Pasar Gorang Gareng telah mengalami kelangkaan selama satu pekan terakhir. Para pedagang grosir dan pengecer melaporkan kesulitan mendapatkan pasokan. Meskipun belum mencapai status langka secara resmi, kondisi ini dinilai mengkhawatirkan dan berpotensi menimbulkan permasalahan yang lebih besar jika tidak segera diatasi. Lebih memprihatinkan lagi, harga Minyakita di pasar tersebut dijual dengan harga bervariasi, antara Rp 16.000 hingga Rp 17.000 per liter, melebihi HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter. Hal ini menambah beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi mereka yang bergantung pada minyak goreng bersubsidi.
Ketidaksiapan Operasi Pangan Murah dan Kenaikan Harga Bahan Pokok Lainnya
Selain permasalahan Minyakita, sidak juga mengungkap ketidaksiapan Operasi Pangan Murah yang diselenggarakan Kantor Pos Kabupaten Magetan. Dari 11 jenis sembako yang dijadwalkan tersedia, hanya 4 item yang berhasil didistribusikan, yaitu telur, bawang putih, beras premium, dan gula. Minyakita, daging, terigu, dan beberapa komoditas lainnya tidak tersedia karena keterlambatan pasokan dari pemasok. Operasi Pangan Murah yang seharusnya berjalan sejak 24 Februari hingga 29 Maret ini dinilai gagal menjalankan fungsinya dalam menstabilkan harga dan ketersediaan bahan pokok. Anggota DPR RI ini telah langsung menghubungi Badan Pangan Nasional untuk mempercepat distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan memastikan ketersediaan Minyakita secepatnya.
Sidak juga mencatat lonjakan harga bahan pokok lainnya. Harga bawang merah dan bawang putih mengalami kenaikan signifikan, mencapai Rp 40.000 per kilogram, jauh di atas harga normal sekitar Rp 20.000 per kilogram. Meskipun harga cabai mengalami penurunan dari Rp 100.000 per kilogram menjadi Rp 75.000 per kilogram, kenaikan harga bawang merah tetap menjadi perhatian serius. Kondisi ini menunjukkan permasalahan yang lebih luas dalam stabilitas harga pangan di Kabupaten Magetan.
Rekomendasi dan Tindak Lanjut
Riyono mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan mengatasi kelangkaan Minyakita dan menstabilkan harga bahan pokok. Koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah, serta pengawasan yang ketat terhadap distribusi dan penjualan, diperlukan untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat. Langkah-langkah konkret, seperti pengetatan pengawasan distribusi, peningkatan pengawasan terhadap pedagang yang menaikkan harga secara tidak wajar, dan penerapan sanksi tegas, harus segera dijalankan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif kelangkaan dan kenaikan harga bahan pokok ini.
Daftar temuan sidak: * Minyakita tersedia tetapi langka dan harganya di atas HET. * Operasi Pangan Murah di Magetan tidak berjalan efektif. * Kenaikan harga bawang merah dan bawang putih yang signifikan. * Penurunan harga cabai dari harga puncak sebelumnya.