Letjen TNI Djaka Budi Utama Purna Tugas dari Militer Sebelum Jabat Dirjen Bea Cukai

Mantan Perwira Tinggi TNI, Letnan Jenderal (Letjen) Djaka Budi Utama, telah resmi mengakhiri masa baktinya di Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebelum dilantik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) Kristomei Sianturi menjelaskan, Letjen Djaka telah mengajukan permohonan pengunduran diri sejak awal Mei 2025. Proses pengunduran diri ini kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan TNI.

"Yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri dari dinas aktif TNI dan mengikuti proses pensiun dini sesuai ketentuan yang berlaku," kata Mayjen Kristomei dalam keterangan resminya, Jumat (23/05/2025).

Berikut adalah linimasa pemberhentian Letjen TNI Djaka Budi Utama dari TNI:

  • 5 Mei 2025: Panglima TNI mengeluarkan Keputusan Nomor Kep/566/V/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Dalam keputusan tersebut, Letjen TNI Djaka Budi Utama dimutasikan menjadi Pati Khusus Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad).
  • 6 Mei 2025: Usulan pemberhentian dengan hormat diajukan kepada Sekretariat Militer Presiden.
  • 14 Mei 2025: Terbit Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37/TNI/Tahun 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Perwira Tinggi TNI atas nama Letjen TNI Djaka Budi Utama.

Dengan terbitnya Keppres tersebut, Letjen TNI Djaka Budi Utama resmi pensiun dini dan tidak lagi berstatus sebagai prajurit aktif TNI. Dengan demikian, ia memenuhi syarat untuk menduduki jabatan sipil di lingkungan pemerintahan.

"Dengan terbitnya Keppres tersebut, maka per 14 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama resmi pensiun dini dan tidak lagi menyandang status sebagai prajurit aktif," imbuh Kristomei.

Mayjen Kristomei menegaskan bahwa penugasan Letjen TNI Djaka Budi Utama di lingkungan kementerian/lembaga sipil sepenuhnya dilakukan setelah melalui proses pemberhentian secara resmi dari dinas militer.

Letjen TNI Djaka Budi Utama kemudian dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Jumat, 23 Mei 2025. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.