Absennya Pimpinan Daerah Picu Penundaan Sidang Paripurna DPRD Babel

Sidang Paripurna DPRD Bangka Belitung (Babel) yang diagendakan membahas hasil reses terpaksa mengalami penundaan berulang kali akibat ketidakhadiran sejumlah pimpinan daerah. Rapat yang sedianya dimulai pukul 14.30 WIB pada hari Jumat (23/5/2025) tersebut diwarnai interupsi dari anggota dewan yang mempertanyakan absennya Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah (Sekda).

Edi Nasapta, pimpinan sidang, memutuskan untuk melakukan skorsing sebanyak tiga kali sebagai respons terhadap situasi tersebut. "Saya tidak dapat melanjutkan persidangan jika mayoritas fraksi berkeinginan untuk menunda," ujarnya di hadapan para peserta sidang. Upaya pertama berupa skorsing selama dua menit dilakukan untuk berkoordinasi dengan jajaran pimpinan dewan lainnya. Namun, gelombang interupsi terus berlanjut, mendorong pimpinan sidang untuk kembali menskors sidang selama sepuluh menit. Sayangnya, langkah ini belum membuahkan titik temu. Akhirnya, sidang kembali diskors selama lima belas menit dengan harapan perwakilan fraksi dapat mencapai mufakat melalui lobi di ruang pimpinan DPRD.

Askan Visyawan, anggota Fraksi PKS, menyoroti pentingnya kehadiran kepala daerah atau wakil kepala daerah dalam agenda paripurna yang membahas hasil reses. "Kita akan menyampaikan hasil reses, di mana setiap anggota DPRD telah turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat," tegasnya. Pandangan serupa diungkapkan oleh Agam Dlulhaq, anggota DPRD lainnya, yang secara eksplisit meminta agar sidang paripurna ditunda. "Ini adalah forum laporan reses, tempat kita menyampaikan suara masyarakat," imbuhnya. Dukungan terhadap penundaan sidang juga datang dari Me Hoa, perwakilan Fraksi PDI Perjuangan.

Dody Kusdian, anggota DPRD Babel, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran para pejabat teras tersebut. "Agenda ini telah dijadwalkan melalui Badan Musyawarah, sehingga seharusnya tidak ada alasan bagi kepala daerah dan wakilnya untuk bepergian ke luar daerah secara bersamaan, kecuali ada halangan tetap," paparnya. Dody mempertanyakan bagaimana sidang dapat dilanjutkan tanpa kehadiran pihak eksekutif. Kendati demikian, di tengah banyaknya permintaan penundaan, sidang paripurna akhirnya tetap dilanjutkan. Para perwakilan dari masing-masing daerah pemilihan diminta untuk menyerahkan laporan reses dalam bentuk jilidan. Laporan tersebut diserahkan langsung kepada pimpinan sidang tanpa melalui pembacaan.

Menanggapi hal tersebut, Edi Nasapta menjelaskan bahwa mekanisme penyerahan laporan langsung kepada pimpinan adalah hal yang lazim. "Jika laporan dibacakan satu per satu, waktu yang dibutuhkan akan sangat panjang, mengingat tebalnya dokumen," ujarnya. Ia menambahkan bahwa sidang paripurna tetap dilanjutkan demi efisiensi waktu dan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya reses yang telah dilakukan oleh para anggota dewan. "Waktu kita sudah sangat mendesak, agar hasil reses tidak sia-sia, maka laporan diserahkan hari ini untuk segera dirumuskan dalam program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," jelasnya. Edi juga mengharapkan kehadiran lengkap pimpinan OPD pada saat sidang paripurna berikutnya.