Sorotan Tajam PDN Cikarang: Desakan Audit Total Mengemuka Pasca-Skandal Korupsi PDNS
Gelombang kekhawatiran menerpa proyek Pusat Data Nasional (PDN) 1 di Cikarang, Jawa Barat, seiring dengan rencana operasional yang dijadwalkan pada 1 Juni 2025. Bayang-bayang kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) memicu desakan agar audit menyeluruh segera dilakukan pada infrastruktur vital tersebut.
Semula, PDN 1 direncanakan beroperasi pada Agustus 2024. Namun, serangan siber ransomware yang melumpuhkan PDNS 2 memaksa pemerintah untuk mengevaluasi ulang dan memperketat sistem keamanan proyek ini. Rentetan masalah PDNS kemudian menyeret sejumlah pihak ke ranah hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat tengah mengusut dugaan kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah, dengan lima tersangka telah ditetapkan, termasuk mantan Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Ardi Sutedja, Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), menyoroti pentingnya pembelajaran dari pengalaman sebelumnya. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin sistem keamanan yang dikelola oleh perusahaan besar dengan investasi triliunan rupiah pun dapat ditembus. Kekhawatiran ini menjadi dasar bagi seruan audit mendalam pada PDN Cikarang.
"Berkaca pada pengalaman itu, harus dilihat. Surabaya yang pengelolanya bukan sembarang perusahaan, perusahaan besar, bahkan Tbk. Investasi triliunan di peralatan, keamanan, segala macam. Kalau yang besar saja bisa jebol, bagaimana nanti yang PDN di Cikarang?," ungkap Ardi.
Desakan audit ini menjadi krusial mengingat waktu yang tersisa bagi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelum PDN 1 beroperasi. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan menutup celah keamanan potensial, mulai dari proses pengadaan barang hingga fungsi setiap perangkat yang terpasang. Informasi yang beredar bahkan menyebutkan adanya sejumlah masalah teknis di Cikarang, di mana banyak perangkat dilaporkan tidak berfungsi.
Proyek PDN Cikarang, yang dimulai sejak 2022, menempati lahan seluas 15.994 m2. Pembiayaannya berasal dari pinjaman Pemerintah Prancis senilai EUR 164.679.680 dengan masa pengerjaan 24 bulan. PDN Cikarang dirancang dengan kapasitas prosesor 25.000 Cores, memori 200 TeraByte, penyimpanan 40 PetaByte, dan daya listrik 20 Mega Watt.
Pemerintah menargetkan operasional PDN pada 1 Juni 2025, dengan harapan dapat mempercepat transformasi digital nasional melalui layanan publik berbasis data yang aman, efisien, dan transparan. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan bahwa PDN adalah fondasi penting dalam memperkuat ekosistem digital pemerintahan. Hal ini ditegaskan usai pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy.
"PDN adalah fondasi penting dalam memperkuat ekosistem digital pemerintahan. Kami bekerja sama dengan Bappenas dan kementerian terkait untuk memastikan sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan," ujar Meutya.
Berikut rincian kapasitas PDN Cikarang:
- Prosesor: 25.000 Cores
- Memori: 200 TeraByte
- Penyimpanan: 40 PetaByte
- Daya Listrik: 20 Mega Watt