Pergantian Pemilik SPBU Shell di Indonesia Tidak Ganggu Investasi, Operasional Berjalan Normal

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberikan pernyataan terkait peralihan kepemilikan bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di Indonesia. Ia menegaskan bahwa transaksi jual beli ini tidak akan mengganggu stabilitas iklim investasi di sektor hilir minyak dan gas (migas) nasional.

Menurut Bahlil, keputusan Shell untuk menjual bisnis SPBU-nya di Indonesia merupakan langkah korporasi yang wajar dan tidak serta merta mengindikasikan penutupan operasional. Transaksi ini lebih tepat dilihat sebagai pergantian pemilik, di mana bisnis SPBU akan tetap beroperasi di bawah manajemen yang baru. "Mereka menjual, bukan menutup. SPBU Shell akan tetap beroperasi," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta.

Pemerintah Indonesia, lanjut Bahlil, menghormati keputusan Shell sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan. Mengingat Shell bukan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah tidak memiliki wewenang untuk turut campur dalam keputusan bisnis yang diambil. Transaksi ini sepenuhnya bersifat business-to-business (B2B).

Sebelumnya, Shell Indonesia mengumumkan bahwa perusahaan induk mereka, Shell plc, telah menyetujui pengalihan seluruh bisnis SPBU-nya di Indonesia kepada perusahaan patungan (joint venture) antara Citadel Pacific Limited dan Sefas Group. Kesepakatan ini mencakup:

  • Jaringan SPBU Shell yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia
  • Kegiatan pasokan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM)

Namun, bisnis pelumas Shell tidak termasuk dalam transaksi ini dan akan tetap beroperasi di bawah manajemen Shell.

Vice President Corporate Relations Shell Indonesia, Susi Hutapea, menjelaskan bahwa merek Shell akan tetap digunakan di Indonesia melalui perjanjian lisensi dengan pemilik baru. Lisensi ini memastikan bahwa standar kualitas dan operasional SPBU Shell tetap terjaga sesuai dengan standar global perusahaan.

Susi juga menambahkan bahwa kegiatan operasional SPBU Shell di Indonesia akan berjalan seperti biasa, tanpa ada perubahan signifikan bagi konsumen.