Konflik Lahan Parkir RSUD Tangsel Berujung Penahanan Puluhan Anggota Ormas

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka terkait dengan kasus kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh sekelompok anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan (Tangsel). Penahanan terhadap puluhan tersangka ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Abdul Rahim, mengkonfirmasi bahwa seluruh tersangka yang diamankan telah resmi ditetapkan statusnya dan langsung menjalani penahanan. Selain 30 tersangka yang telah ditahan, polisi juga tengah memburu satu tersangka lainnya yang diidentifikasi sebagai MR, yang menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Tangsel. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini mencapai 31 orang.

"Sebanyak 30 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan. Selain itu, kami juga tengah memburu MR, Ketua MPC PP Tangsel, sehingga total tersangka menjadi 31 orang," ujar AKBP Abdul Rahim kepada awak media.

Kasus ini bermula dari keributan yang terjadi di area parkir RSUD Tangsel pada Rabu, 21 Mei 2025. Kelompok ormas tersebut diduga melakukan intimidasi terhadap vendor pengelola lahan parkir yang telah memenangkan tender pengelolaan sejak tahun 2017. Menurut keterangan polisi, ormas PP merasa telah lama menguasai lahan parkir tersebut dan menolak perubahan pengelolaan.

Intimidasi yang dilakukan oleh ormas PP tersebut menyebabkan pihak RSUD Tangsel dan vendor pengelola lahan parkir merasa tertekan dan tidak dapat berbuat banyak. Akibatnya, pendapatan dari retribusi parkir tidak masuk ke kas daerah (Pemda) dan vendor pengelola mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

"Pada tanggal 21 Mei 2025, terjadi serangkaian intimidasi oleh ormas PP Tangsel terhadap vendor pengelola lahan parkir di RSUD Tangsel. Vendor tersebut telah memenangkan tender pengelolaan lahan parkir sejak tahun 2017, namun ormas PP merasa sudah lama menguasai area tersebut," jelas Abdul Rahim.

Puncak dari konflik ini terjadi ketika vendor mencoba memasang alat parkir baru, namun mendapat perlawanan dan intimidasi dari anggota ormas PP. Tindakan tersebut kemudian memicu keributan yang berujung pada penangkapan puluhan anggota ormas PP oleh pihak kepolisian.

  • Intimidasi terhadap vendor pengelola lahan parkir
  • Pendapatan parkir tidak masuk ke kas daerah
  • Vendor pengelola rugi ratusan juta
  • Pemasangan alat parkir baru dihalangi