Bappebti Berantas Situs Web Perdagangan Berjangka Ilegal: 225 Domain Diblokir dalam Lima Bulan
Pemberantasan Entitas Ilegal di Sektor Perdagangan Berjangka Komoditi
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan berjangka komoditi (PBK) ilegal di dunia maya. Sebagai langkah konkret, Bappebti telah memblokir sebanyak 225 domain situs web yang terindikasi melakukan kegiatan ilegal di sektor PBK selama periode Januari hingga Mei 2025. Tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat praktik investasi bodong dan penipuan berkedok perdagangan berjangka.
Kerja sama erat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memfasilitasi proses identifikasi dan pemblokiran situs-situs web tersebut. Sinergi antar lembaga pemerintah ini menjadi kunci efektifitas penegakan hukum di ranah digital, khususnya dalam memberantas aktivitas ilegal yang memanfaatkan internet sebagai sarana operasinya.
Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menegaskan bahwa pemblokiran ini bertujuan untuk membatasi ruang gerak promosi entitas ilegal dan melindungi masyarakat dari iming-iming investasi yang menyesatkan. Praktik yang sering ditemukan adalah penawaran investasi dengan janji keuntungan tidak realistis, bahkan menjanjikan pendapatan tetap tanpa risiko. Hal ini sangat berbahaya karena perdagangan berjangka komoditi memiliki risiko yang signifikan, di mana potensi keuntungan besar sebanding dengan potensi kerugian yang besar pula.
Banyak dari entitas ilegal ini beroperasi tanpa izin resmi dari Bappebti. Mereka memanfaatkan platform digital untuk menjaring investor baru dengan menampilkan konten-konten trading yang menarik dan memperkenalkan perusahaan pialang luar negeri yang tidak terdaftar di Indonesia. Padahal, setiap pelaku usaha di sektor PBK wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk memiliki izin resmi dari Bappebti dan menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan PBK, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas, Matheus Hendro Purnomo, menambahkan bahwa modus operandi entitas ilegal ini seringkali berupa penawaran investasi yang menyamar sebagai PBK. Mereka menjanjikan keuntungan besar dan pendapatan tetap tanpa risiko untuk menarik minat masyarakat. Hendro mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji-janji manis tersebut dan selalu berhati-hati dalam berinvestasi. Masyarakat harus memahami bahwa PBK adalah usaha dengan risiko tinggi, di mana potensi keuntungan besar sebanding dengan potensi kerugian besar.
Imbauan kepada Masyarakat
Bappebti mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap penawaran investasi yang mencurigakan. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi di sektor PBK, pastikan perusahaan pialang yang bersangkutan telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari Bappebti. Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan legalitas perusahaan pialang melalui situs web resmi Bappebti. Selain itu, pahami dengan baik risiko yang terkait dengan perdagangan berjangka komoditi dan jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan yang tidak realistis. Investasi yang cerdas adalah investasi yang didasari oleh pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang produk dan risiko yang terkait.
Dengan upaya penegakan hukum yang berkelanjutan dan peningkatan kesadaran masyarakat, diharapkan sektor perdagangan berjangka komoditi di Indonesia dapat berjalan dengan lebih transparan, akuntabel, dan terhindar dari praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.