Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Sembilan Kecamatan

Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengambil langkah sigap dengan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya. Keputusan ini diambil menyusul dampak signifikan dari bencana alam tersebut di sembilan kecamatan, meliputi Krayan, Krayan Tengah, Krayan Timur, Krayan Barat, Krayan Selatan, Lumbis, Sembakung, Sembakung Atulai, dan Sebuku.

Status tanggap darurat ini diberlakukan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 23 Mei dan akan berlangsung hingga 5 Juni 2025. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Arief Budiman, menjelaskan bahwa penetapan status ini telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Nunukan setelah melalui serangkaian rapat koordinasi intensif pada hari Jumat, 23 Mei 2025.

"Setelah melaporkan situasi terkini kepada Bapak Bupati, status tanggap darurat segera disetujui untuk mempercepat penanganan," ungkap Arief.

Bencana longsor yang terjadi di Krayan Tengah, khususnya di ruas jalan vital yang menghubungkan Krayan Selatan menuju Krayan Barat, mengakibatkan terputusnya aksesibilitas antar wilayah. Menanggapi hal ini, tim BPBD telah berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalimantan Utara untuk penanganan segera.

"Ruas jalan yang mengalami longsor ini merupakan jalan provinsi. Kami telah melaporkan kejadian ini kepada PU Provinsi dan BPBD Provinsi agar tindakan penanganan dapat segera dilakukan," jelasnya.

Kondisi jalan yang tertutup material longsor berupa lumpur tebal dan jembatan yang hanyut, seperti yang terjadi pada Jembatan Sungai Bude di Krayan Selatan, semakin memperburuk akses menuju wilayah-wilayah terdampak.

"Tim BPBD menghadapi kendala yang signifikan dalam menembus lokasi bencana akibat kondisi jalan yang buruk dan curah hujan yang tinggi," imbuh Arief.

Selain dampak longsor, banjir juga menyebabkan kerusakan signifikan pada lahan pertanian, termasuk sawah milik warga dan lahan pertanian yang dikelola oleh Brigada TNI di Krayan. Dinas Pertanian setempat saat ini tengah melakukan pendataan kerusakan lahan secara menyeluruh untuk pengajuan bantuan.

"Setelah data kerusakan terkumpul, tim gabungan akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi," jelas Arief.

Di wilayah Sembakung dan Sembakung Atulai, ketinggian air sungai dilaporkan mencapai 4,7 meter, melampaui batas normal yang seharusnya berada di angka 3 meter. Sementara itu, banjir di Lumbis dan Sebuku menunjukkan tanda-tanda mulai surut, meskipun demikian, warga tetap diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Di beberapa RT di Sembakung, genangan air telah mencapai ketinggian hampir 2 meter. Kami telah melaksanakan apel siaga untuk mengantisipasi kemungkinan evakuasi warga," pungkas Arief.

Berikut adalah rangkuman dampak bencana:

  • Longsor: Mengakibatkan putusnya akses jalan di Krayan Tengah.
  • Banjir: Merendam lahan pertanian dan pemukiman warga di beberapa kecamatan.
  • Infrastruktur: Kerusakan jembatan dan jalan.
  • Ketinggian Air: Melebihi batas normal di Sembakung dan Sembakung Atulai.

Penetapan status tanggap darurat ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan bencana dan meminimalisir dampak yang lebih besar bagi masyarakat yang terdampak.