Proyeksi Kurs Rupiah: Pemerintah Tetapkan Kisaran Rp 16.500 - Rp 16.900 per Dolar AS untuk Tahun 2026
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan proyeksi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) untuk tahun 2026. Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, nilai tukar Rupiah diperkirakan akan berada dalam rentang Rp 16.500 hingga Rp 16.900 per Dolar AS.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa proyeksi ini didasarkan pada analisis tren dan dinamika ekonomi jangka panjang, bukan fluktuasi harian atau mingguan yang bersifat sementara. Penetapan kisaran ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memberikan panduan yang akurat, sambil tetap mempertimbangkan ketidakpastian yang mungkin timbul dari kondisi geopolitik global.
Dalam dokumen KEM-PPKF 2026, pemerintah meyakini bahwa nilai tukar Rupiah akan menunjukkan stabilitas yang lebih baik dan cenderung menguat dibandingkan tahun sebelumnya. Optimisme ini didukung oleh beberapa faktor kunci, diantaranya:
- Potensi Penurunan Fed Fund Rate (FFR): Ekspektasi bahwa bank sentral Amerika Serikat (The Fed) akan menurunkan suku bunga acuannya (FFR) dapat mengurangi tekanan terhadap Rupiah.
- Kebijakan Moneter Global yang Lebih Longgar: Arah kebijakan moneter yang lebih akomodatif secara global dapat memberikan ruang bagi Bank Indonesia (BI) untuk menerapkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
- Inflasi Domestik yang Terkendali: Kemampuan untuk menjaga inflasi dalam batas yang wajar akan memperkuat stabilitas ekonomi secara keseluruhan dan meningkatkan daya tarik Rupiah.
Selain itu, pemerintah juga memproyeksikan peningkatan arus modal asing yang masuk ke Indonesia. Hal ini diharapkan dapat terwujud melalui serangkaian upaya, termasuk:
- Perbaikan Sektor Riil: Peningkatan investasi dan aktivitas ekonomi di sektor riil akan meningkatkan kepercayaan investor.
- Pengembangan dan Pendalaman Sektor Keuangan Domestik: Upaya untuk memperkuat dan memodernisasi sektor keuangan akan meningkatkan efisiensi dan daya saing.
- Pengembangan Sumber Pertumbuhan Ekspor Baru: Diversifikasi produk dan pasar ekspor akan mengurangi ketergantungan pada komoditas tertentu dan meningkatkan pendapatan devisa.
- Peningkatan Kepercayaan Investor: Komitmen pemerintah terhadap kebijakan fiskal dan ekonomi yang kredibel dan berkelanjutan akan menarik lebih banyak investasi asing.
Dengan kombinasi faktor-faktor ini, pemerintah optimis bahwa Rupiah akan mampu mempertahankan stabilitasnya dan bahkan menguat di tahun 2026, memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.