KPK Sita Sembilan Kendaraan dalam Penggeledahan Kasus Dugaan Suap TKA di Kemnaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebagai bagian dari upaya tersebut, tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi strategis yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi ini.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, tim penyidik telah menggeledah tujuh lokasi berbeda. Salah satu lokasi penggeledahan adalah kantor Kementerian Ketenagakerjaan itu sendiri, sementara enam lokasi lainnya merupakan kediaman atau tempat tinggal pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus suap ini. Penggeledahan ini dilakukan secara bertahap selama beberapa hari terakhir.
- Pada hari Selasa, 20 Mei 2025, tim penyidik memulai penggeledahan dengan menyasar kantor Kemnaker dan sebuah rumah yang diduga terkait. Dari penggeledahan di dua lokasi ini, KPK berhasil mengamankan tiga unit kendaraan roda empat.
- Operasi berlanjut pada hari Rabu, 21 Mei 2025. Tim penyidik bergerak cepat dengan menggeledah dua rumah lainnya. Hasilnya, tiga unit mobil dan satu unit sepeda motor berhasil disita sebagai barang bukti potensial.
- Tidak berhenti di situ, pada hari Kamis, 22 Mei 2025, KPK kembali melakukan penggeledahan di tiga rumah yang berbeda. Dari penggeledahan ini, dua unit mobil berhasil diamankan.
Secara keseluruhan, KPK telah menyita total sembilan unit kendaraan, terdiri dari delapan unit mobil dan satu unit sepeda motor. Seluruh kendaraan tersebut saat ini telah diamankan dan berada di gedung KPK Merah Putih. Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyitaan kendaraan ini dilakukan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan nanti. Selain itu, penyitaan ini juga merupakan langkah awal dalam upaya optimalisasi asset recovery, yaitu pengembalian aset negara yang diduga diperoleh secara tidak sah melalui tindak pidana korupsi.
KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus dugaan suap pengurusan TKA di Kemnaker ini. Penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat guna membawa para pelaku ke pengadilan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum di Indonesia.