Puluhan Anggota Ormas Diciduk Terkait Insiden Keributan di RSU Tangerang Selatan

Aparat kepolisian telah mengamankan sedikitnya 30 orang yang diduga terlibat dalam insiden keributan di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan, yang terjadi pada hari Rabu, 21 Mei 2025. Para individu yang ditangkap tersebut diketahui merupakan anggota dari sebuah organisasi masyarakat (ormas).

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa para tersangka dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama terdiri dari pengurus ormas, sementara kelompok kedua adalah anggota ormas lainnya. Seluruh tersangka saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Terdapat dua kelompok dari total 30 tersangka yang telah diamankan, dan seluruhnya merupakan oknum anggota dan pengurus dari ormas dengan inisial PP," ungkap Ade Ary kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat, 23 Mei 2025.

Adapun identitas para pengurus ormas yang menjadi tersangka adalah sebagai berikut:

  • MS, Kepala Bidang Kaderisasi MPC Tangerang Selatan
  • CH, Komandan Komando Inti MPC Tangerang Selatan
  • SN, Wakil Komandan Komando Inti MPC Tangerang Selatan
  • S, Ketua PAC Serpong Utara
  • AS, Ketua Ranting Pondok Benda
  • M, Wakil Ketua Ranting Pondok Benda
  • MG, Wakil Ketua Ranting Benda Baru

"Kelompok pertama ini adalah kelompok pengurus. Sedangkan 22 tersangka lainnya merupakan anggota ormas," imbuh Ade Ary.

Berikut adalah daftar nama 22 anggota ormas yang juga ditetapkan sebagai tersangka:

  • FF
  • RA
  • AIG
  • ES
  • EMB
  • DWS
  • Y
  • BA
  • N
  • AS
  • DH
  • RRMP
  • DD
  • CW
  • RF
  • AS
  • EYP
  • AK
  • RJ
  • SA
  • U
  • R

Insiden keributan ini melibatkan anggota ormas dan pekerja dari PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) di RSU Tangerang Selatan. Konflik tersebut mencuat ke publik setelah video yang merekam kejadian diunggah ke media sosial, memperlihatkan ketegangan antara kedua belah pihak di area parkir rumah sakit.

Umi Kulsum, Direktur RSU Kota Tangsel, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di rumah sakit kini secara sah dipegang oleh PT BCI setelah memenangkan proses lelang resmi. Ia menegaskan bahwa operasional dan keamanan area parkir RSU Kota Tangerang Selatan ditangani oleh perusahaan perparkiran yang sah dan pihak sekuriti.

"Operasional dan keamanan perparkiran RSU Kota Tangerang ditangani oleh perusahaan perparkiran yang sah dan pihak sekuriti," kata Umi, Kamis (22/5/2025).

Umi Kulsum menekankan bahwa pemanfaatan area parkir rumah sakit harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya menegaskan bahwa setiap pihak yang ingin memanfaatkan aset parkir di RSU Kota Tangerang Selatan harus melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan yang berlaku.