Kendala Lahan Hambat Normalisasi Sungai Bekasi, Dedi Mulyadi Desak Solusi Hukum

Kendala Lahan Hambat Normalisasi Sungai Bekasi, Dedi Mulyadi Desak Solusi Hukum

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan keprihatinannya atas lambatnya progres normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi. Permasalahan utama yang dihadapi adalah kendala kepemilikan lahan yang menghambat proyek vital untuk mengurangi risiko banjir di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Dalam kunjungan lapangannya pada Senin, 10 Maret 2025, Dedi Mulyadi secara langsung meninjau kondisi DAS Bekasi dan menemukan bahwa proses normalisasi terhambat signifikan akibat kepemilikan lahan yang tersebar di tangan individu dan perusahaan.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa anggaran untuk normalisasi sungai sebenarnya telah tersedia. Namun, sekitar 50 persen dari anggaran tersebut terhenti karena kendala pertanahan. Ia mencontohkan Paket 6 dan Paket 7 proyek normalisasi yang hanya mencapai progres 11,6 persen akibat permasalahan yang sama. “Kepemilikan lahan oleh individu dan perusahaan menjadi batu sandungan utama,” tegasnya. Kekecewaan Dedi tampak jelas saat ia menyoroti lambannya penyelesaian masalah ini, seraya mengungkapkan, “Orang jahat di Indonesia terlalu banyak. Sungai ini saja harus disertifikatkan agar proyek normalisasi bisa berjalan lancar.”

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menekankan bahwa proyek normalisasi DAS Bekasi, Cikeas, dan Cileungsi sejatinya telah berjalan dan tidak membutuhkan tambahan dana besar. Namun, untuk mengatasi kebuntuan akibat permasalahan kepemilikan lahan, ia terpaksa mengambil langkah inisiatif dengan mengumpulkan dana sebesar Rp 500 miliar. “Pengumpulan dana Rp 500 miliar ini sebenarnya tidak perlu, karena proyek sudah berjalan. Tetapi kendala sertifikat lahan di DAS Bekasi, Cikeas, dan Cileungsi ini harus segera diselesaikan. Langkah hukum, termasuk somasi, perlu dipertimbangkan,” tegasnya. Langkah ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan ini dan betapa mendesaknya solusi untuk mengatasi hambatan tersebut.

Dedi Mulyadi berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan masalah hukum terkait kepemilikan lahan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menemukan solusi yang efektif dan efisien. Hal ini penting agar proyek normalisasi dapat segera dilanjutkan dan mengurangi risiko banjir yang mengancam masyarakat Bekasi dan sekitarnya. Tanpa solusi hukum yang cepat dan tepat, proyek vital ini akan terus terhambat dan berdampak pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Langkah-langkah yang perlu dipertimbangkan untuk mengatasi permasalahan ini antara lain:

  • Penguatan aspek hukum: Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan penegakan hukum terkait kepemilikan lahan di sepanjang DAS, khususnya untuk proyek strategis nasional seperti normalisasi sungai.
  • Mediasi dan negosiasi: Upaya mediasi dan negosiasi dengan pemilik lahan perlu ditingkatkan untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
  • Pengadaan lahan: Pemerintah dapat mempertimbangkan pengadaan lahan secara langsung melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.
  • Peningkatan koordinasi: Pentingnya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya untuk mempercepat penyelesaian masalah.

Dengan langkah-langkah konkret dan komprehensif, diharapkan permasalahan kepemilikan lahan di DAS Bekasi dapat segera terselesaikan, sehingga proyek normalisasi dapat dilanjutkan dan mengurangi risiko bencana banjir di masa mendatang.