Keterbatasan Akses Bus Shalawat, Jemaah Haji Indonesia Laksanakan Salat Jumat di Hotel Makkah

Jemaah Haji Indonesia Khusyuk Salat Jumat di Hotel Akibat Pembatasan Bus Shalawat

Sebagian jemaah haji asal Indonesia terpaksa melaksanakan ibadah salat Jumat di hotel maupun masjid-masjid yang berlokasi di sekitar penginapan mereka di Makkah. Hal ini disebabkan adanya pembatasan operasional terminal bus Shalawat, yang menjadi sarana transportasi utama bagi jemaah menuju Masjidil Haram.

Keterbatasan ini memaksa banyak jemaah untuk beradaptasi dan mencari alternatif tempat beribadah. Salah satu lokasi yang dimanfaatkan adalah musala yang berada di Hotel Nomor 311, yang juga berfungsi sebagai Kantor Sektor 3 Daerah Kerja Makkah. Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme jemaah, baik pria maupun wanita, yang memenuhi musala untuk melaksanakan salat Jumat.

Pelaksanaan salat Jumat dimulai dengan kumandang azan zuhur pada pukul 12.17 Waktu Arab Saudi. Setelah azan, seorang khatib menyampaikan khutbah Jumat yang menekankan pentingnya kejujuran dan keikhlasan dalam beribadah.

Khatib dalam khutbahnya mengingatkan para jemaah haji untuk bersikap jujur, terutama terkait potensi pelanggaran ihram selama pelaksanaan umrah wajib. Kejujuran dalam hal ini dianggap krusial karena berdampak pada sah atau tidaknya ibadah yang dilakukan.

"Diingatkan kembali yang sudah umrah. Bagi pelanggaran ihram yang kecil maupun besar diharapkan kejujuran kita," ujar khatib.

Khatib juga berpesan agar jemaah haji senantiasa berhati-hati dan menjaga sikap selama menjalankan ibadah haji. Tujuannya adalah agar ibadah haji tidak hanya sah secara formal, tetapi juga mencapai derajat mabrur. Selain itu, khatib mengajak jemaah untuk mengikhlaskan niat dalam beribadah haji, bukan semata-mata demi mendapatkan gelar atau sapaan 'Pak Haji'.

"Haji mabrur tidak ada ganjarannya kecuali surga," tegas khatib.

Pembatasan operasional terminal bus Shalawat oleh otoritas Masjidil Haram, menjelang pelaksanaan salat Jumat, menjadi penyebab utama perubahan lokasi salat Jumat bagi banyak jemaah haji Indonesia. Petugas haji Indonesia telah mengimbau jemaah untuk melaksanakan salat Jumat di masjid terdekat dari hotel atau memanfaatkan musala hotel.

Menurut Kepala Seksi Transportasi Daker Makkah PPIH, Syarif Rahman, pembatasan operasional bus Shalawat diberlakukan karena hampir seluruh jemaah haji di Makkah ingin melaksanakan salat Jumat di Masjidil Haram. Sesuai pernyataan dari otoritas Masjidil Haram, layanan bus shalawat dari akomodasi menuju terminal, seperti Syib Amir, Jiad, dan Jabal Ka'bah, berakhir maksimal pukul 09.00 waktu setempat.

Akibat pembatasan ini, operasional bus shalawat menuju Masjidil Haram dibatasi hingga pukul 07.00 waktu Arab Saudi. Layanan bus kembali beroperasi setelah salat Jumat, mulai pukul 14.00 waktu Arab Saudi, untuk mengantarkan jemaah kembali ke akomodasi masing-masing.

Keutamaan Salat di Tanah Haram

Mustasyar Dinny atau pembimbing ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), KH Abdul Moqsith Ghazali, menjelaskan bahwa sebagian ulama berpendapat seluruh Tanah Haram adalah Masjidil Haram. Dengan demikian, umat Islam yang beribadah di hotel atau lokasi lain di area Tanah Haram tetap mendapatkan pahala yang berlipat ganda, hingga 100 ribu kali lebih banyak dibandingkan beribadah di luar Tanah Haram.

"Sebagian ulama berkata seluruh Tanah Haram ini adalah Masjidil Haram. Karena itu melaksanakan salat di hotel-hotel selama masih di area Tanah Haram itu dianggap menjadi bagian dari Masjidil Haram. Karena itu, bagi yang sepuh, yang risti (risiko tinggi), yang lansia, yang difabel bisa diarahkan untuk menjalankan aktivitas peribadatan sambil menunggu puncak haji di Arafah itu dilaksanakan di hotel," kata Moqsith.

KH Abdul Moqsith Ghazali menambahkan, dalil yang mendasari pendapat sebagian ulama tersebut adalah surat Al Isra ayat 1, yang menceritakan perjalanan isra Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjid Al Aqsa. Menurutnya, para ulama berpendapat bahwa perjalanan isra Nabi Muhammad SAW tidak dimulai dari area sekitar Masjidil Haram, melainkan dari rumah Ummu Hani, yang pada zaman dahulu tidak termasuk bagian dari Masjidil Haram. Hal inilah yang menjadi dasar bagi sebagian ulama untuk berkeyakinan bahwa yang dimaksud dengan Masjidil Haram bukan hanya Masjidil Ka'bah, tetapi seluruh area tanah yang berada di Tanah Haram.