Jawa Barat Pertimbangkan Pelarangan Atraksi Ular Pasca Insiden Fatal
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengkaji kemungkinan pelarangan pertunjukan yang melibatkan ular, menyusul serangkaian insiden tragis yang menimpa para pawang ular. Wacana ini mencuat setelah kasus meninggalnya seorang pawang ular asal Sumedang yang dikenal dengan sebutan Abah Kobra, akibat gigitan ular peliharaannya pada Agustus 2023.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan keprihatinannya atas kejadian berulang ini. Melalui akun media sosialnya, ia mengungkapkan bahwa atraksi yang mempertontonkan ular telah menimbulkan korban jiwa. Pertunjukan yang dimaksud mencakup berbagai bentuk hiburan, termasuk tarian dan atraksi lainnya yang menjadikan ular sebagai daya tarik utama.
"Kejadian pawang digigit ular saat atraksi bukanlah yang pertama kali terjadi," ujar Dedi Mulyadi. Ia menambahkan, keselamatan dan kemanusiaan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan. Karena itu, pemerintah daerah akan segera mengambil langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Langkah-langkah yang akan diambil meliputi:
- Kajian Mendalam: Melakukan analisis komprehensif terhadap risiko dan dampak dari atraksi ular.
- Sosialisasi: Memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya yang terkait dengan interaksi dengan ular.
- Regulasi: Menyusun peraturan yang jelas dan tegas mengenai penggunaan ular dalam pertunjukan.
- Penegakan Hukum: Melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.
Dedi Mulyadi berharap, peristiwa yang menimpa Abah Kobra menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Ia mengimbau agar tidak ada lagi eksploitasi ular demi kepentingan hiburan semata. Ia juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Semoga almarhum diterima iman Islamnya, diampuni segala dosanya, dan ditempatkan di tempat yang mulia di sisi Allah SWT," kata Dedi Mulyadi.
Upaya ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap keselamatan warga dan perlindungan terhadap hewan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi seluruh masyarakat.