Tergiur Harga Miring, Pensiunan Guru di Malaysia Kehilangan Ratusan Juta Rupiah Akibat Penipuan Online
Gelombang penipuan daring terus menghantui masyarakat, kali ini dengan modus operandi penjualan makanan yang menyebabkan kerugian finansial yang signifikan. Seorang wanita berusia 61 tahun di Malaysia menjadi korban terbaru, kehilangan lebih dari Rp 260 juta setelah tergiur promosi penjualan mangga secara daring.
Kasus ini bermula ketika pensiunan guru tersebut melihat iklan penjualan mangga arumanis di platform Facebook pada tanggal 20 Mei. Terpikat oleh harga yang menggiurkan, korban tanpa curiga menghubungi penjual melalui tautan yang tersedia. Ia kemudian menerima tautan konfirmasi pembelian yang tampak meyakinkan.
Tanpa menyadari bahaya yang mengintai, korban mengklik tautan tersebut dan mengikuti instruksi yang diberikan, termasuk memberikan kode identifikasi yang dihasilkan oleh sistem. Ia percaya bahwa proses ini adalah prosedur standar untuk transaksi daring. Namun, keesokan harinya, ia terkejut menemukan transaksi mencurigakan yang menguras rekening banknya. Dalam waktu singkat, dana sebesar RM 67.573,63 atau setara dengan lebih dari Rp 260 juta lenyap.
Korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak bank untuk memblokir akunnya dan mencegah kerugian lebih lanjut. Pihak kepolisian Terengganu mengkonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 420 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia, yang berkaitan dengan penipuan.
Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada tautan yang diterima melalui media sosial, terutama yang meminta informasi pribadi atau akses ke rekening bank. Penipuan daring sering kali dilakukan dengan menyamar sebagai penjual produk populer seperti mangga, durian, atau kepiting untuk menjerat korban agar menyerahkan data sensitif.
Kasus serupa juga sering terjadi di Malaysia dan Singapura, mulai dari penipuan berkedok tur makan durian hingga berbagai bentuk penipuan daring lainnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan keabsahan penjual sebelum melakukan transaksi daring. Verifikasi informasi dan hindari memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
Tips menghindari penipuan online:
- Verifikasi identitas penjual.
- Jangan mudah tergiur harga murah.
- Hindari mengklik tautan mencurigakan.
- Jaga kerahasiaan data pribadi.
- Laporkan penipuan kepada pihak berwajib.
Dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari jebakan penipuan daring yang semakin canggih.