Eks Karyawan Sentoso Seal Sambut Gembira Penemuan Ratusan Ijazah yang Ditahan Perusahaan
Surabaya - Kabar ditemukannya 108 ijazah milik mantan karyawan CV Sentoso Seal yang sebelumnya ditahan oleh pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, disambut dengan suka cita. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengungkapkan bahwa para mantan karyawan merasa lega dan bangga atas perkembangan positif ini.
Armuji menerima informasi mengenai penemuan ijazah tersebut dari Nila Handiani, seorang mantan karyawan yang ijazahnya juga sempat ditahan. Nila menyampaikan bahwa rekan-rekannya merasa sangat bersyukur karena perjuangan mereka untuk mengungkap kasus penahanan ijazah akhirnya membuahkan hasil.
"Kemarin ada Nila menghubungi saya, mengabarkan tentang penemuan 108 ijazah ini," ujar Armuji.
Nila juga menceritakan betapa leganya teman-temannya setelah mengetahui ijazah mereka telah ditemukan. Mereka merasa memiliki kebanggaan tersendiri karena ijazah yang merupakan bukti kelulusan dan kerja keras mereka akhirnya bisa kembali.
"Harapan mantan pekerja Sentoso Seal ini, mereka mempunyai suatu kebanggaan karena ijazahnya sudah bisa kembali," imbuh Armuji.
Menindaklanjuti penemuan ini, Armuji mengimbau kepada seluruh mantan karyawan Sentoso Seal yang ijazahnya masih ditahan agar segera melapor ke posko pengaduan yang telah disediakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk terus membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan dan ijazahnya belum dikembalikan meskipun sudah mengundurkan diri dari perusahaan.
"Harapan kita, memang ada beberapa waktu lalu ada yang masih menahan ijazah, langsung kita sarankan datang ke posko pengaduan yang ditangani langsung Disperinaker," kata Armuji.
Kasus ini bermula ketika Polda Jawa Timur menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka atas dugaan penggelapan ijazah. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menemukan 108 ijazah milik mantan karyawan yang disembunyikan di rumahnya.
Berikut adalah poin penting terkait kasus ini:
- Penemuan 108 ijazah mantan karyawan Sentoso Seal yang ditahan perusahaan.
- Reaksi lega dan bangga dari para mantan karyawan atas penemuan tersebut.
- Imbauan kepada mantan karyawan yang ijazahnya masih ditahan untuk melapor ke posko pengaduan Disperinaker.
- Penetapan pemilik CV Sentoso Seal sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah.