Polisi Ringkus Administrator Grup Facebook Asusila di Bali
Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil mengamankan seorang pria berinisial IDG di Bali, terkait dugaan tindak pidana penyebaran konten asusila melalui media sosial Facebook. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas grup Facebook yang dikelola oleh IDG.
Menurut keterangan Kombes Erdi A Chaniago, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, IDG diduga kuat sebagai administrator grup Facebook bernama 'Cinta Sedarah' yang kemudian berganti nama menjadi 'Suka Duka'. Grup ini diduga menjadi wadah penyebaran konten-konten yang melanggar norma kesusilaan dan hukum yang berlaku.
Kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan grup tersebut. Tim Resmob Polres Gresik segera melakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi yang diperoleh dari laporan tersebut. Penyelidikan mengarah pada identifikasi IDG sebagai administrator grup, yang kemudian diketahui berada di wilayah Bali.
"Setelah mengidentifikasi tersangka berdasarkan data akun media sosial, tim kami bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan di Bali," ujar Kombes Erdi.
Saat penangkapan, polisi menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan oleh IDG untuk mengelola grup Facebook tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa grup ini telah aktif sejak tahun 2022 dan sempat memiliki lebih dari 32 ribu anggota.
Kombes Erdi menegaskan bahwa penangkapan IDG merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di ruang digital. Polri tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten-konten yang merusak moral dan nilai-nilai sosial masyarakat.
"Kami akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi di dunia maya," tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Proses penyidikan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Siber Polda Jawa Timur dan pihak kejaksaan. Tujuannya adalah untuk mengungkap secara tuntas jaringan dan motif di balik penyebaran konten asusila tersebut.
Terungkapnya kasus ini juga berawal dari laporan masyarakat Gresik yang resah dengan aktivitas grup tersebut. Warga melaporkan grup 'Cinta Sedarah' setelah Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus serupa dengan grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait grup 'Cinta Sedarah'. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum. Polri juga mengimbau kepada para pengguna internet untuk tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan konten-konten negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.