Menteri ESDM dan Kejagung Pastikan Kualitas BBM Pertamina Sesuai Standar Nasional

Menteri ESDM dan Kejagung Pastikan Kualitas BBM Pertamina Sesuai Standar Nasional

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bapak Bahlil Lahadalia, secara tegas menyatakan bahwa kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang didistribusikan Pertamina melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah memenuhi standar nasional. Pernyataan ini disampaikan menyusul berbagai uji kualitas yang dilakukan oleh pihak terkait, dan sekaligus menjawab berbagai kekhawatiran publik mengenai kualitas BBM di pasaran.

Bahlil Lahadalia memaparkan hasil kunjungan kerjanya ke Sulawesi Utara, tepatnya di Bau-Bau, dimana ia secara langsung meninjau dan mengevaluasi distribusi BBM Pertamina. "Kunjungan kerja ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses distribusi BBM Pertamina berjalan lancar dan kualitasnya sesuai standar yang ditetapkan," ungkap Menteri Bahlil di Pondok Pesantren Darut Tauhid, Purworejo, Jawa Tengah, Senin (10/3/2025). Kehadiran perwakilan Pertamina dalam kunjungan tersebut semakin mengukuhkan komitmen pemerintah dalam mengawasi dan memastikan kualitas BBM yang beredar di masyarakat.

Tidak hanya dari pihak Kementerian ESDM, kepastian mengenai kualitas BBM Pertamina juga ditegaskan oleh Jaksa Agung, Bapak Burhanuddin. Dalam keterangan resminya, Jaksa Agung menyatakan bahwa BBM yang didistribusikan Pertamina saat ini memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan dan tidak terkait dengan kasus hukum yang sedang dalam penyelidikan. "BBM yang beredar saat ini dalam kondisi baik dan sesuai spesifikasi," tegas Jaksa Agung, menekankan bahwa BBM merupakan barang habis pakai.

Pendapat tersebut diperkuat oleh hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB)/LEMIGAS. Lembaga ini, yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU), secara rutin melakukan pengujian sampel BBM dari berbagai titik distribusi sesuai permintaan Direktorat Jenderal Migas. Kepala BBPMGB/LEMIGAS, Bapak Mustafid Gunawan, menyatakan bahwa seluruh sampel yang diuji telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. Pengujian tersebut mencakup sampel BBM dari berbagai lokasi, termasuk Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang dan sejumlah SPBU di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.

Hasil pengujian yang dilakukan LEMIGAS sejak Jumat (28/2) hingga Kamis (6/3) menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan atau yang sering disebut dengan istilah on spec. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan masyarakat mendapatkan BBM yang berkualitas sesuai standar yang berlaku. Kerja sama antara Kementerian ESDM, Kejaksaan Agung, dan LEMIGAS dalam memastikan kualitas BBM ini menunjukkan sinergi yang efektif dalam pengawasan dan penegakan standar mutu di sektor energi nasional.

Kesimpulannya, pernyataan dari Menteri ESDM, Jaksa Agung, dan hasil uji laboratorium LEMIGAS secara konsisten memastikan bahwa BBM Pertamina yang beredar di masyarakat saat ini telah sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat menjamin kepuasan konsumen dan mengurangi potensi masalah yang berkaitan dengan kualitas bahan bakar.