Investigasi Komnas HAM Ungkap Pemicu Ledakan Maut di Garut: Sisa Detonator Jadi Biang Kerok
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyelesaikan investigasi terkait ledakan dahsyat di lokasi pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, yang merenggut nyawa 13 orang. Hasil investigasi menunjukkan bahwa ledakan tersebut dipicu oleh sisa detonator yang seharusnya dimusnahkan.
Anggota Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, mengungkapkan bahwa ledakan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Dugaan kuat mengarah pada sisa detonator yang seharusnya ditimbun setelah proses pemusnahan amunisi selesai. Sebelum kejadian tragis itu, sempat terjadi perdebatan antara Komandan Gapusmus dan koordinator pekerja warga bernama Rustiawan mengenai metode penanganan sisa detonator.
Menurut keterangan yang dihimpun Komnas HAM, prosedur standar yang biasa dilakukan adalah menenggelamkan sisa detonator ke dasar laut untuk mempercepat proses disfungsi. Namun, pada hari kejadian, metode yang dipilih adalah menimbun sisa detonator menggunakan campuran urea.
Pada saat ledakan terjadi, para korban sedang dalam proses menurunkan sisa detonator yang telah dimasukkan ke dalam drum ke dalam lubang yang telah disiapkan. Tragisnya, saat proses berlangsung, drum yang berisi detonator tersebut tiba-tiba meledak. Beberapa korban berada di dalam lubang, sementara yang lainnya berada di sekitar lubang, bertugas mengangkut material detonator.
Akibat ledakan tersebut, empat anggota TNI dan sembilan warga sipil meregang nyawa. Delapan dari korban sipil adalah pekerja harian lepas, sementara satu korban lainnya sedang berkunjung ke lokasi untuk menemui rekannya. Kondisi para korban sangat mengenaskan, dengan luka bakar berat dan beberapa di antaranya ditemukan dalam kondisi tubuh yang tidak utuh.
Investigasi Komnas HAM juga mengungkap fakta bahwa 21 warga sipil dipekerjakan untuk membantu proses pemusnahan amunisi dengan upah harian rata-rata Rp 150 ribu. Mirisnya, para pekerja tersebut tidak memiliki pendidikan atau pelatihan tersertifikasi, melainkan belajar secara otodidak selama bertahun-tahun. Lebih lanjut, para pekerja tidak dilengkapi dengan peralatan khusus atau alat pelindung diri yang memadai saat melaksanakan pekerjaan yang sangat berbahaya ini.
Merespons temuan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan agar lahan tersebut ditutup secara permanen dan dikembalikan sebagai kawasan konservasi. Selain itu, Komnas HAM mendesak TNI untuk memastikan bahwa tidak ada lagi warga sipil yang dilibatkan dalam kegiatan pemusnahan amunisi yang sangat berisiko.
Peristiwa ledakan ini terjadi pada Senin, 12 Mei, pukul 09.30 WIB di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat. Selain menelan korban jiwa, ledakan tersebut juga menimbulkan kerusakan di sekitar lokasi kejadian.
Berikut daftar nama korban ledakan:
- Kolonel Cpl Antonius Hermawan
- Mayor Cpl Anda Rohanda
- Agus bin Kasmin
- Ipan bin Obur
- Iyus Ibing bin Inon
- Anwar bin Inon
- Iyus Rizal bin Saepuloh
- Toto
- Dadang
- Rustiawan
- Endang
- Kopda Eri Dwi Priambodo
- Pratu Aprio Setiawan